Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Keenam Pelaku Pengeroyokan Ustadz di Kabupaten Serang Terancam 5 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 April 2024 | 13:49
Keenam Pelaku Pengeroyokan Ustadz di Kabupaten Serang Terancam 5 Tahun Penjara

Enam pelaku pengeroyokan ustadz diamankan polisi. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Keenam oknum Kosipa atau Bank Keling pelaku pengeroyokan Ustadz Muhi, terancam 5 tahun penjara, dan minimal 6 bulan penjara.

Keenam tersangka yaitu RS, PS, RHP, FM, IS dan RFS diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama.

Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan total ada 8 pelaku pengeroyokan. Saat ini, ada 2 pelaku masih dalam pengejaran kepolisian.

“Penganiyaan ini dilakukan secara bersama-sama (kedelapan pelaku). Pelaku pertama yang melakukan pengeroyokan dilakukan oleh RS dan diikuti oleh keenam tersangka lain,” katanya kepada awak media.

Selain itu, Sofwan menerangkan dari hasil pemeriksaan para saksi, dan video yang beredar di masyarakat. Perbuatan para pelaku masuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama.

Baca Juga: Ternyata Begini Buat Prank WhatsApp Nomor Sementara Dilarang yang Viral di Twitter, Teman Auto Panik!

“Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk rekaman CCTV bahwa Pasal yang di faktakan yaitu Pasal 170 KUHP atau penganiyaan secara bersama-sama,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus penganiyaan yang terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Awal mulanya, Ustadz Muhi dan keluarga baru pulang dari Rumah Sakit hendak menuju rumahnya di Kampung Curug Ciandur, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Setibanya di lokasi kejadian, gerombolan sepeda motor oknum Bank Keliling melintas dan mengganggu arus lalu lintas.

Merasa terganggu dan membahayakan, sopir yang membawa Ustadz Muhi dan keluarga kemudian membunyikan klakson. Namun oknum pegawai Bank Keliling justru memukul mobil dengan helm.

Atas perlakuan itu, Ilham sopir Ustad Muhi memberhentikan kendaraannya dan turun dari mobil menanyakan perlakuan yang tak mengenakan itu, akan tetapi Ilham justru dipukul. Melihat hal itu, Ustadz Muhi turun dari mobil.

Baca Juga: Jadwal Tayang The Escape of The Seven 2 Episode 4 Sub Indo Lengkap dengan Sinopsis

BACAJUGA:

Kota Serang

Kota Serang Pertanyakan Kesiapan Tangerang Selatan Sebagai Tuan Rumah Porprov

30 Oktober 2025 | 07:00
Pimpin Komisi V DPRD Banten, Anak Ratu Atut Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD Banten Siapkan Anggaran Khusus untuk Tebus Ijazah Warga Miskin, Kebutuhan Bisa Tembus Rp20 M

30 Oktober 2025 | 06:00
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan Pemkot Cilegon

Fajar Hadi Siap Jawab Tantangan BKN, Pemkot Cilegon Terapkan Manajemen Talenta Paling Lambat di 2027

30 Oktober 2025 | 05:00
PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23

Gerombolan oknum Bank Keliling itu langsung memukul Ustadz Muhi dengan menggunakan tangan kosong dan helm.

Warga yang mengetahui hal itu, berdatangan menolong Ilham dan Ustadz Muhi. Sedangkan gerombolan oknum Bank Keliling melarikan diri.***

Tags: kabupaten serangPandeglangPelakuPengeroyokan ustadzPenjara
Previous Post

Tanpa Jarak, Pemudik Roda Dua Membeludak di Pelabuhan Ciwandan

Next Post

Cek Jadwal Imsakiyah Hari Ini di Kabupaten Bogor Puasa Ramadhan yang ke 27

Related Posts

Kota Serang
Daerah

Kota Serang Pertanyakan Kesiapan Tangerang Selatan Sebagai Tuan Rumah Porprov

30 Oktober 2025 | 07:00
Pimpin Komisi V DPRD Banten, Anak Ratu Atut Siap Tampung Aspirasi Masyarakat
Daerah

DPRD Banten Siapkan Anggaran Khusus untuk Tebus Ijazah Warga Miskin, Kebutuhan Bisa Tembus Rp20 M

30 Oktober 2025 | 06:00
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan Pemkot Cilegon
Daerah

Fajar Hadi Siap Jawab Tantangan BKN, Pemkot Cilegon Terapkan Manajemen Talenta Paling Lambat di 2027

30 Oktober 2025 | 05:00
PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kota Serang

Kota Serang Pertanyakan Kesiapan Tangerang Selatan Sebagai Tuan Rumah Porprov

30 Oktober 2025 | 07:00
Pimpin Komisi V DPRD Banten, Anak Ratu Atut Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD Banten Siapkan Anggaran Khusus untuk Tebus Ijazah Warga Miskin, Kebutuhan Bisa Tembus Rp20 M

30 Oktober 2025 | 06:00
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan Pemkot Cilegon

Fajar Hadi Siap Jawab Tantangan BKN, Pemkot Cilegon Terapkan Manajemen Talenta Paling Lambat di 2027

30 Oktober 2025 | 05:00
PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda