Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat Kecam Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
1 April 2024 | 13:48
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat Kecam Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang, Senin 1 April 2024. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengecam oknum lurah yang diduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemkot Serang.

Kata Yedi Rahmat, pelaku tindak pelecehan seksual bukan hanya melanggar undang-undang nomor 12 tahun 2022, tapi prilaku yang tidak dipantas ditunjukkan oleh seorang ASN kepada masyarakat.

Kecaman Yedi Rahmat terhadap oknum lurah ini terungkap usai Apel Pagi yang dilaksanakan di Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 1 April 2024.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai ASN Dinkop UKM Perindag Kota Serang berinisial YA diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Serang berinisial AJ.

BACAJUGA:

Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04

Yedi Rahmat mewanti-wanti kepada seluruh pegawai ASN Kota Serang untuk tidak terulang kembali dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemkot Serang, karena itu perbuatan asusila yang melanggar hukum.

Baca Juga: Buat Aman Pemudik Motor, Damkar Cilegon Semprot JLS

“Makanya tadi saya mengingatkan ke teman-teman semuanya jangan terulang lagi kasus kayak begini. Kalau ini seandainya benar ya kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com.

Bila memang oknum lurah AJ tidak merasa berbuat, yang bersangkutan bisa melayangkan protes kepada media yang telah memberitakannya. Setiap orang, kata Yedi Rahmat, punya hak untuk keberatan atas pemberitaannya.

“Kalau misalkan lurahnya merasa tidak melakukan ya dia protes ke media. Kenapa bisa terbit. Masing-masing punya hak. Tapi di dalam UU sudah jelas. Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tindak pidana kekerasan seksual,” jelas dia.

Bila ternyata AJ memang terbukti bersalah, maka harus diberikan sanksi tegas agar jera dan tidak terulang kasus serupa di masa mendatang.

“Iya itu kita mungkin biar Pak Kaban BKPSDM mengkaji. Itu kan harus dikaji dulu ketentuan mana yang bisa dikategorikan dia melanggar sebagai ASN. Kalau misalkan ada aturan yang ini, kita kasih sanksi tegas. Kita lihat dulu aturan perundang-undangannya,” tegasnya.

Yedi Rahmat akan bersikap tegas terhadap peraturan perundang-undangan, bila AJ terbukti berbuat asusila terhadap YA.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Kapal di Pelabuhan Ciwandan, Pakai Aplikasi Ferizy Mudik Lebaran Kamu Lebih Berkesan

“Kalau saya sesuai dengan amanat UU. Karena teman sejati saya bukannya teman tapi UU. Kalau dia mematuhi aturan UU semuanya akan selamat, karena ASN sudah ada aturan UU nya. Jadi kita jangan melanggar peraturan perundang-undangan. Itu intinya. Ya kalau misalkan bersalah tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Yedi Rahmat.

Yedi Rahmat mengakui bahwa AJ masih aktif menjabat sebagai lurah di Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Iya saat ini masih menjadi lurah, karena belum ada ditindakan. Karena saya juga tahu dari media,” tutupnya. ***

Tags: Kota Serangpelecehanpemkot serang
Previous Post

Buat Aman Pemudik Motor, Damkar Cilegon Semprot JLS

Next Post

Inflasi Banten Maret 2024 Naik 0,98 Persen, Daging Ayam Ras Sumbang Paling Tinggi

Related Posts

Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad
Daerah

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
penjual kopi
Daerah

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG
Daerah

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mahindra Thar

Mirip Jimny, Mahindra Thar SUV Tangguh Dibanderol Cuma Rp180 Jutaan

11 Oktober 2025 | 12:58
bocil tirukan suara terompet

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Sambu Group

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda