Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tarik Gas Elpiji 3 Kg dari Peredaran, Pemkot Serang Buka Program Penukaran ke Tabung 5 Kg

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 Maret 2024 | 06:00
Pemkab Pandeglang Jamin Harga Gas Melon Normal

Pemkab Pandeglang menjamin harga gas elpiji 3 kg akan normal kembali Yanadi/ bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang berencana menggelar penukaran tabung gas elpiji 3 kilogram atau kg warna melon dengan tabung gas elpiji isi 5 kg warna pink.

Rencana penukaran tabung gas elpiji 3 kg dengan isi 5 kg bakal digelar di acara Grebek Pasar Murah Ramadhan tahun 2024.

Penukaran tabung gas elpiji itu dalam rangka penarikan tabung gas elpiji 3 kg dari pasaran.

Baca Juga: Polda Banten Terus Kejar Buronan Eks Bos Distributor Es Krim

Rencana penukaran tabung gas elpiji itu bekerja sama dengan PT Pertamina Provinsi Banten.

Rencana penukaran tabung gas elpiji itu terungkap usai PT Pertamina Provinsi Banten rapat bersama Pemkot Serang, Jumat 22 Maret 2024.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, rapat bersama Pertamina Provinsi Banten dalam rangka persiapan menggelar Grebek Pasar Murah Ramadhan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: UMKM Kecamatan Grogol Untung Besar di Bazar Takjil BCS Ramadhan, Dibayar Pakai Voucher Gratis Milik DKM Masjid

“Jadi saya tadi mengundang langsung Pertamina bahwa ke depan Pemkot Serang akan mengadakan kegiatan Grebek Pasar Murah Ramadhan tanggal 28 Maret 2024,” ujarnya kepada Bantenraya.com.

Yedi menuturkan, Pertamina bersama Kementerian ESDM berencana menarik tabung gas 3 kg dari pasaran.

“Kebetulan Pertamina bersama ESDM mau menarik tabung gas yang warna melon diganti dengan tabung 5 kg warna pink. Itu kami libatkan,” tutur dia.

Baca Juga: Kenang Masa Kejayaan Anyer, Kepala BI Banten: Dulu Saya Sering Diajak…

Ia mengaku Pemkot Serang siap mensosialisasikan rencana penarikan tabung gas 3 kg kepada masyarakat Kota Serang.

“Kami bantu sosialisasi dan kemungkinan kami juga akan meminta dukungan pendanaan untuk pasar murah seperti kemarin-kemarin,” katanya.

Yedi mengaku, pihaknya belum mengetahui jatah tabung gas 5 kg untuk Kota Serang dan dalam waktu dekat akan mengajukan proposal kepada Pertamina Provinsi Banten.

BacaJuga

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31

Baca Juga: Flex x Cop Episode 15 Sub Indo: Selidiki Kasus Terakhir, Jin Yi Soo hingga Lee Kang Hyun Jalin Kerja Sama

“Mungkin kami Senin akan mengajukan proposal ke PT Pertamina langsung. Berapa kuota yang akan disubsidi. Jadi belum ada kuota,” ungkapnya.

“Beliau juga mau lapor pimpinannya di Jakarta, tapi mudah-mudahan di proposal itu lebih banyak untuk masyarakat Kota Serang,” jelas dia.

Yedi Rahmat memperkirakan Pemkot Serang bakal mendapat jatah ratusan tabung gas elpiji isi 5 kg.

Baca Juga: 15 Masjid Megah di Cilegon, Jadi Pilihan Untuk Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan

“Kalau kupon sekitar 2000, kalau untuk tabung kami minta 100 tabung. Mungkin kita sekitar 100 tabung warna pink karena kita baru penjajakan. Kalau sudah selesai ini baru di masing-masing kecamatan untuk lebih jelas lagi.

Yedi Rahmat menerangkan, setiap warga yang akan menukarkan tabung gas elpiji isi 5 kg harus membawa dua tabung gas elpiji isi 3 kg.

“Jadi 2 tabung melon ditukar dengan 1 tabung yang warna pink plus isinya gratis dan diberikan subsidi oleh Pertamina,” tegas dia.

Baca Juga: Cegah Truk Sumbu Tiga Lintasi KTL, Dishub Pandeglang Operasi Hingga Malam

Menurut Yedi Rahmat, Pemkot Serang menjadi daerah pertama penarikan tabung gas elpiji isi 3 kg.

“Iya. Tapi ini sudah mulai ditarik. Makanya ini mungkin Pemerintah Kota Serang yang pertama mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian ESDM sama Pertamina,” tandasnya.

Sales Manager Pertamina 3 Provinsi Banten M Angga Dexora mengatakan, penukaran tabung gas elpiji bukan dalam rangka penarikan tabung gas isi 3 kg.

Baca Juga: KLAIM! 114 Kode Voucher Shopee 25 Maret 2024 Promo Puncak Ramadhan, Diskon 50 Persen Tanpa Minimal Belanja

M Angga Dexora mengaku masih menunggu regulasi penarikan tabung gas elpiji 3 kg dari pasaran.

“Nggak pak. Karena kalau itu kami selaku operator cuma menunggu regulasi dari pemerintah cuma pemerintah belum ada arahan ke sana terkait penghilangan 3 kg,” katanya.

“Kami sampai saat ini juga belum ada informasi khususnya kementerian terkait hal tersebut,” kata M Angga Dexora. ***

Tags: 5 Kggas elpiji 3 kgpenukaran

Related Posts

Jawara Praga Session II
Daerah

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming
Daerah

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur
Daerah

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas
Daerah

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG
Daerah

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak
Daerah

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Beasiswa Baznas Rusia 2025

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Baznas Rusia 2025, Bukan Lulusan Pesantren Boleh Ikut

28 September 2025 | 15:45
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16

Recent News

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda