BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Tangerang.
Penandatanganan MoU dalam rangka meningkatkan mitigasi permasalahan hukum selama proses realisasi kebijakan di Kota Tangerang.
Kasi Datun pada Kejari Kota Tangerang Jonitrianto Andra mengatakan, kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan Kejari Kota Tangerang merupakan upaya tindak lanjut dari kolaborasi yang pernah berjalan sebelumnya.
Selama periodesasi ke depan, kata Joni, Kejari Kota Tangerang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain yang terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut perpanjangan dari perjanjian yang masih berjalan. Lanjutnya, berdasarkan perjanjian ini, kami akan memberikan bantuan, pendampingan, sampai pelayaan hukum apabila terjadi konflik antara Pemkot Tangerang dengan pihak-pihak lain,” kata Joni usai penandatanganan MoU pada Rabu, 20 Maret 2024.
Bukan hanya itu, kata Joni, kerjasama antara Pemkot Tangerang dan Kejari Kota Tangerang dinilai sangat penting dalam mendukung kelancaran realisasi kebijakan dan program di Kota Tangerang.
“Hal itu, agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” katanya.
Joni mengatakan, selain itu, kerjasama yang baru saja ditandatangani diharapkan dapat meningkatkan sinergitas untuk mengoptimalisasi pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.
“Kami berharap sinergitas ini dapat terus ditingkatkan, khususnya untuk mendukung pembangunan yang berjalan di Kota Tangerang agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Joni.
Baca Juga: Pelabuhan Ciwandan Kembali Layani Pemudik Roda Dua Tujuan Sumatera, Catat Tanggalnya
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang Herman Sukmawan menyambut baik Kerjasama yang telah dilakukan antara Pemkot Tangerang dengan korp adhyaksa tersebut.
“Perjanjian ini berfungsi untuk melindungi jalannya program, kebijakan, dan pembangunan di Kota Tangerang. Setelahnya, kami akan langsung menindaklanjuti dengan menjalain kolaborasi-kolaborasi lebih lanjut,” kata Herman***