Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPK dan PPS Dituding Cawe-cawe dengan Peserta Pemilu, KPU Lebak Diminta Bersikap Tegas

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
18 Maret 2024 | 20:48
PPK dan PPS Dituding Cawe-cawe dengan Peserta Pemilu, KPU Lebak Diminta Bersikap Tegas

Anggota DPRD Lebak saat memberikan tanggapan. Dok Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak diminta bersikap tegas dengan mengevaluasi Panitia Pemilihan kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang dianggap cawe-cawe alias ikut campur terhadap peserta Pemilu.

Hal tersebut dimaksudkan agar jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Lebak bisa sesuai harapan dan tidak mencederai pesta demokrasi tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah. Ia menilai banyak PPK dan PPS di Lebak pada Pemilu 2024 tidak menjalankan tupoksinya dengan baik sebagai penyelenggara.

“Pada Pileg dan Pilpres 2024 beredar informasi terkait sikap cawe-cawe oknum PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS menjadi tim sukses calon anggota legislatif (caleg). Mereka tidak sekadar melakukan pertemuan dengan caleg tersebut, tapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar caleg kepada masyarakat,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga: Pertanda Waktu Buka Puasa dan Imsak, Warga Kabupaten Lebak Masih Lestarikan Tradisi Ini

“Oknum PPK dan PPS seperti ini harus diberikan sanksi berat. KPU tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, Pilkada mendatang tinggal menghitung bulan, karena itu, perlu ada evaluasi terhadap PPK dan PPS meliputi aspek kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Jika ada anggota PPK dan PPS berkinerja kurang baik atau integritasnya buruk pada pemilihan legislatif (Pileg) maka harus diberikan sanksi tegas. Kinerjanya kurang baik bisa teguran. Tapi, kalau terkait integritas, saya kira sanksinya bisa diberhentikan. Artinya PPK dan PPS tersebut tidak digunakan lagi tenaganya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024,” ucap Agus.

Menurutnya, penyelenggara pemilu harus independen dan sebagai wasit tidak boleh menjadi pemain. Untuk itu, oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.

Baca Juga: THR dan TPP ASN di Pandeglang Segera Cair, BPKD Tutup Mulut

“Saya sangat prihatin mendengar banyaknya oknum penyelenggara pemilu yang cawe-cawe dengan caleg,” ungkapnya.

Agus menambahkan, bakal mengawasi kinerja Komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini saat disinggung terkait persoalan tersebut belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Namun demikian, KPU Lebak kata Dewi akan memberikan sanksi tegas dan mengevaluasi penyelenggaraan tingkat kecamatan yang terlibat.

Baca Juga: Pensiunan ASN di Kota Serang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kosong

“Apabila terbukti, KPU akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan evaluasi juga pasti akan dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan untuk dievaluasi lantaran dugaan adanya main mata terhadap sejumlah calon legislatif bergulir.

BACAJUGA:

PHK

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28

KPU diminta segera melakukan tindakan dengan memberikan sanksi tegas serta mengevaluasi terhadap penyelenggara tingkat kecamatan menjelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) Lebak.

Dewi mengatakan, saat ini selain menunggu hasil pemeriksaan. Dirinya juga masih menunggu arahan dari KPU RI seperti apa nanti teknisnya menjelang Pilkada.

Baca Juga: Rumah Warga Serang Dibobol Maling Jelang Sahur

“Untuk badan adhoc penyelenggaraan pilkada, kita sedang nunggu arahan KPU RI apakah evaluasi atau rekrutmen lagi,” tutupnya.***

Tags: cawe caweKPULebakpemiluPPKPPS
Previous Post

Pertanda Waktu Buka Puasa dan Imsak, Warga Kabupaten Lebak Masih Lestarikan Tradisi Ini

Next Post

Sepekan, Kerugian Akibat Bencana di Kabupaten Lebak Capai Rp 2,7 Miliar

Related Posts

PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten
Daerah

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon
Daerah

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28
Lebak
Daerah

Pemkab Lebak Janji Bangun Rumah Guru Honorer yang Tinggal di RTLH

15 Desember 2025 | 19:24
Cilegon
Daerah

Geruduk Pemkot Cilegon, Karyawan PT KPI Minta Kejelasan Status Bekerja

15 Desember 2025 | 19:18
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

saham

Kerugian Bencana Capai Rp68 Triliun, Saham Emiten Konstruksi Jalan Hingga Pertanian Terdampak

15 Desember 2025 | 20:19
PMI

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda