BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak diminta bersikap tegas dengan mengevaluasi Panitia Pemilihan kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang dianggap cawe-cawe alias ikut campur terhadap peserta Pemilu.
Hal tersebut dimaksudkan agar jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Lebak bisa sesuai harapan dan tidak mencederai pesta demokrasi tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah. Ia menilai banyak PPK dan PPS di Lebak pada Pemilu 2024 tidak menjalankan tupoksinya dengan baik sebagai penyelenggara.
“Pada Pileg dan Pilpres 2024 beredar informasi terkait sikap cawe-cawe oknum PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS menjadi tim sukses calon anggota legislatif (caleg). Mereka tidak sekadar melakukan pertemuan dengan caleg tersebut, tapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar caleg kepada masyarakat,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 18 Maret 2024.
Baca Juga: Pertanda Waktu Buka Puasa dan Imsak, Warga Kabupaten Lebak Masih Lestarikan Tradisi Ini
“Oknum PPK dan PPS seperti ini harus diberikan sanksi berat. KPU tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, Pilkada mendatang tinggal menghitung bulan, karena itu, perlu ada evaluasi terhadap PPK dan PPS meliputi aspek kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Jika ada anggota PPK dan PPS berkinerja kurang baik atau integritasnya buruk pada pemilihan legislatif (Pileg) maka harus diberikan sanksi tegas. Kinerjanya kurang baik bisa teguran. Tapi, kalau terkait integritas, saya kira sanksinya bisa diberhentikan. Artinya PPK dan PPS tersebut tidak digunakan lagi tenaganya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024,” ucap Agus.
Menurutnya, penyelenggara pemilu harus independen dan sebagai wasit tidak boleh menjadi pemain. Untuk itu, oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.
Baca Juga: THR dan TPP ASN di Pandeglang Segera Cair, BPKD Tutup Mulut
“Saya sangat prihatin mendengar banyaknya oknum penyelenggara pemilu yang cawe-cawe dengan caleg,” ungkapnya.
Agus menambahkan, bakal mengawasi kinerja Komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini saat disinggung terkait persoalan tersebut belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Namun demikian, KPU Lebak kata Dewi akan memberikan sanksi tegas dan mengevaluasi penyelenggaraan tingkat kecamatan yang terlibat.
Baca Juga: Pensiunan ASN di Kota Serang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kosong
“Apabila terbukti, KPU akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan evaluasi juga pasti akan dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, desakan terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan untuk dievaluasi lantaran dugaan adanya main mata terhadap sejumlah calon legislatif bergulir.
KPU diminta segera melakukan tindakan dengan memberikan sanksi tegas serta mengevaluasi terhadap penyelenggara tingkat kecamatan menjelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) Lebak.
Dewi mengatakan, saat ini selain menunggu hasil pemeriksaan. Dirinya juga masih menunggu arahan dari KPU RI seperti apa nanti teknisnya menjelang Pilkada.
Baca Juga: Rumah Warga Serang Dibobol Maling Jelang Sahur
“Untuk badan adhoc penyelenggaraan pilkada, kita sedang nunggu arahan KPU RI apakah evaluasi atau rekrutmen lagi,” tutupnya.***