Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hendak Pesta Sabu, Dua Wanita di Kota Serang Dibekuk Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 Maret 2024 | 16:35
Hendak Pesta Sabu, Dua Wanita di Kota Serang Dibekuk Polisi

Kedua tersangka yang hendak telah diamankan di Mapolda Banten Kepolisian untuk Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Hendak pesta narkoba jenis sabu, dua wanita asal Kota Serang berinisial YG (28) dan EW (31) dibekuk anggota Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Keduanya ditangkap di dalam kos-kosan yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan jika pihaknya mengamankan dua orang wanita dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Lagi Ramai Diboikot Masyarakat, Pedagang Kurma di Pasar Rau Mengaku Tak Jual Kurma Israel

Keduanya ditangkap di wilayah Kota Serang saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kami melaksanakan operasi di kost-kostan dari hasil operasi tersebut, kami berhasil menangkap dua orang wanita yang telah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,7 gram,” katanya kepada awak media, Kamis 14 Maret 2024.

Iman menjelaskan barang bukti narkotika itu berhasil ditemukan oleh petugas, saat melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Timnas Diuntungkan FIFA? Endri Erawan Ungkap Butuh Satu Pekan Lagi Untuk Perpindahan Federasi Pemain Naturalisasi

Atas temuan itu, keduanya tidak berkutik dan mengakui jika barang haram itu milik keduanya yang dibeli secara patungan.

“Barang bukti (narkoba jenis sabu) tersebut disimpan bawa Kasur,” jelasnya.

BACAJUGA:

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26
Pegawai Durian Woke menunjukkan kualitas durian dari daerah luar Banten yang mampu bertahan dalam kondisi beku di Kampung Ciolang, Panggungjati, Taktakan, Kota Serang, Minggu 22 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

Durian Kupas Lokal Banten Sulit Bersaing, Teksturnya Mudah Hancur Saat Beku

22 Februari 2026 | 15:52
Capiton Foto Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syaeful Bahri. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)

Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

22 Februari 2026 | 15:46
Foto ponsel Google Pixel 10a. (Dok. Google)

Google Pixel 10a Resmi Debut Global, Ini Spesifikasi dan Harganya

22 Februari 2026 | 14:52

Iman menerangkan dari hasil pemeriksaan, keduanya menyebut jika narkoba itu dibeli dari teman laki-lakinya berinisial AR seharga Rp2 juta. Narkoba itu, rencananya akan digunakan keduanya.

Baca Juga: Kunjungi Tempat Bukber di Kota Cilegon dengan Konsep Prasmanan, Berasa di Rumah Nenek!

“Dari hasil introgasi tersangaka YG dan EW bahwa mereka membeli sabu sabu dari temannya berinisial AR yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, tersangka membeli dengan harga Rp 2 juta. Dimana barang tersebut akan dipakai oleh kedua tersangka,” terangnya.

Iman menambahkan operasi atau razia di kos-kosan itu akan terus dilaksanakan secara acak di wilayah hukum Polda Banten, untuk menekan peredaran narkoba.

“Operasi rajia akan terus ditingkatkan di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penggunaan dan peredaran Narkoba. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

Baca Juga: Selain Nyegerin, Resep Es Semangka Nata De Coco Bikin Tubuh Makin Fit dan Sehat, Cocok untuk Buka Puasa

Iman meminta kepada masyarakat untuk membantu kepolisian, dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan tegas sesuai dengan proses hukum meski hanya sebagai pengguna.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjahui narkoba dan miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi,” pintanya.

Iman menegaskan akibat perbuatannya, kedua wanita itu telah ditetapkan tersangka, dan akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Resmi Berpaspor Indonesia, Nathan Tjoe A On Beri Pengakuan Menarik: Siap Beraksi Pekan Depan

“Untuk ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 800 juta,” tegasnya. ***

Tags: dibekukDitresnarkobadua wanita asal Kota SerangPesta Narkoba
Previous Post

Lagi Ramai Diboikot Masyarakat, Pedagang Kurma di Pasar Rau Mengaku Tak Jual Kurma Israel

Next Post

20 Contoh Soal Cerdas Cermat Pesantren Kilat Ramadhan 2024 untuk SD, SMP dan SMA Lengkap dengan Kucnci Jawaban

Related Posts

Daerah

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26
Pegawai Durian Woke menunjukkan kualitas durian dari daerah luar Banten yang mampu bertahan dalam kondisi beku di Kampung Ciolang, Panggungjati, Taktakan, Kota Serang, Minggu 22 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Durian Kupas Lokal Banten Sulit Bersaing, Teksturnya Mudah Hancur Saat Beku

22 Februari 2026 | 15:52
Capiton Foto Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syaeful Bahri. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)
Daerah

Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

22 Februari 2026 | 15:46
Foto ponsel Google Pixel 10a. (Dok. Google)
Daerah

Google Pixel 10a Resmi Debut Global, Ini Spesifikasi dan Harganya

22 Februari 2026 | 14:52
Ilustrasi : Samsung A07 5G. (Dok. Samsung).
Daerah

Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6.000mAh Terbesar di Kelas Rp2 Jutaan

22 Februari 2026 | 14:47
wisata religi
Daerah

4 Rekomendasi Wisata Religi di Kota Tangerang saat Ramadan 2026, Ada Masjid Raya Al-Adzom

22 Februari 2026 | 14:34
Load More

Popular

  • Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

    Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

arsenal

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26
Pegawai Durian Woke menunjukkan kualitas durian dari daerah luar Banten yang mampu bertahan dalam kondisi beku di Kampung Ciolang, Panggungjati, Taktakan, Kota Serang, Minggu 22 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

Durian Kupas Lokal Banten Sulit Bersaing, Teksturnya Mudah Hancur Saat Beku

22 Februari 2026 | 15:52
Capiton Foto Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syaeful Bahri. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)

Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

22 Februari 2026 | 15:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda