BANTENRAYA.COM – KPU Provinsi Banten menyatakan akan bersikap profesional selama proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Banten akan dimulai pada esok hari, Kamis, 7 Maret 2024 di kantor KPU Provinsi Banten.
Bahkan, KPU Provinsi Banten membuka selebar-lebarnya kemungkinan proses membuka kotak suara apabila ada permintaan dari pihak terkait, misalkan saksi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, meski proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten hanya akan membacakan hasil dari perolehan suara tingkat kabupaten kota, namun masih ada kemungkinan terjadi proses membuka kotak suara.
Asalkan, permintaan itu memiliki dasar yang kuat, misalnya memiliki data dan bukti yang cukup.
“Saya pengennya pleno aman lancar tapi dimungkinkan juga kita menyelesaikan yang belum terselesaikan di tingkat kabupaten kota. Semua partai punya hak untuk sinkronisasi data,” kata Subagja.
“Sepanjang ada buktinya bisa saja (membuka kotak suara-red),” sambung Subagja.
Baca Juga: 4 Tokoh Yahudi yang Berani Bersuara Menentang Genosida Isreal di Palestina
Subagja mencontohkan pada saat dia menjadi komisioner KPU Kabupaten Tangerang pernah membuka beberapa kotak suara saat proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu tingkat Provinsi Banten.
“Saya pernah bawa tiga atau empat kotak suara dari Kabupaten Tangerang,” katanya.
Meski demikian, dia berharap proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten berjalan lancar dan aman.
Sebab bila proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten kota selesai seharusnya di tingkat provinsi juga akan berjalan lebih lancar. ***
















