BANTENRAYA.COM – Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Pandeglang tahun 2024 harus kembali menelan korban dengan meninggalnya ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Kabayan, Pandeglang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin membenarkan terkait meninggalnya ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Kabayan yang bernama Samsu Hudaya (49).
“Ia korban meninggal ketika di rawat di Rumah Sakit di Serang. Saya mendengar kabar tadi, Almarhum sudah di makamkan di kampung di Kecamatan Cadasari,” kata Falahudin kepada Banten Raya, Selasa 27 Februari 2024.
Baca Juga: Gaduh Gifta Pisantun, Musisi di Kota Serang Lawan Kanker Darah dengan Musik
Terkait penyebab meninggalnya Almarhum, Falahudin sendiri belum bisa menjelaskan. Menurutnya, gak tersebut perlu ada diagnosis langsung dari dokter yang merawat Almarhum.
“Kita tidak bisa menyebut penyebabnya ya, karena butuh diagnosis secara langsung dari dokter. Kamu belum menerima itu,” terang Falahudin.
Terkait santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Falahudin sendiri membenarkan bahwa kontrak petugas BPJS memang hanya sampai pada tanggal 25 Februari 2024. Namun bukan berarti upaya pengajuan santunan dari KPU ke BPJS harus terhenti.
Dia meyakinkan bahwa pihaknya akan selalu berupaya agar ahli waris dari Almarhum mendapatkan santunan dari BPJS meskipun keputusan berada di pihak BPJS.
“Kami upayakan dapat. Gak ada fifty fifty. Kamu berharap santunannya harus ada. Kita serahkan hasilnya, tapi kami sudah melaporkan ke BPJS dan direspon juga,” ujarnya.
Berkaca pada pemilu sebelum-sebelumnya, jumlah korban dari kalangan penyelenggara memang cukup berkurang. Meski begitu, kata Falahudin, hal tersebut tentu tetap menjadi sebuah pukulan bagi seluruh pihak baik keluarga maupun KPU Pandeglang.
Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Ribuan Narkotika Dimusnahkan Kejari Pandeglang
“Kami turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban. Bagaimanapun mereka (korban) merupakan pahlawan demokrasi kita,” ucapnya.
Sejak awal untuk mengantisipasi jatuhnya korban pada penyelenggaraan pemilu 2024, KPU Pandeglang sendiri sudah sangat maksimal dalam membuat SOP dan aturan bagi calon petugas penyelenggara pemilu.
“Kita bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan, jadi petugas itu gratis. Kemudian adanya asuransi BPJS, seleksi calon petugas yang ketat seperti. Bahkan mereka harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter,” tandasnya***