BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang menunggu plano tingkat kecamatan.
Ditargetkan plano hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan digelar pada akhir Februari 2024, atau pada Maret 2024.
Ketua Divisi Teknis, dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, belum dapat memastikan pelaksanaan rekapitulasi Pemilu 2024. Sebab, tahapannya, KPU akan terlebih dahulu melaksanakan plano di tingkat kecamatan.
“Untuk jadwal plano di tingkat kecamatan kami masih berkoordinasi dengan badan adhoc di tingkat kecamatan. Setelah plano di tingkat kecamatan selesai, baru plano rekapitulasi tingkat kabupaten,” kata Restu, ditemui di kantornya, Minggu 18 Februari 2024.
Menurutnya, proses surat suara sudah digeser ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses penghitungan. Setelah itu, baru akan di planokan di tingkat kecamatan.
Lima jenis surat suara Pemilu yang akan diplanokan, kata Restu, yaitu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, dan kota.
Baca Juga: 5 Jenis Kurma dengan Rasa yang Paling Enak, Kegiatan Berbuka Puasa Jadi Semakin Nikmat
“PPK dalam beberapa hari ke depan melakukan perekapan dan plano untuk mengetahui perolehan suara dari lima jenis surat suara pemilu,” ujarnya.
Restu mengimbau, masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Hasil Pemilu akan dipublikasikan pada rekapitulasi plano tingkat kecamatan, dan kabupaten.
Baca Juga: Dorong Hidup Sehat, OB Fit Tawarkan Beli Kursi Pijat Gratis Satu Treadmill
“Saya mengimbau para peserta pemilu dan masyarakat pemilih tidak mengambil kesimpulan dari hitungan cepat terkait hasil sementara perolehan suara, sebelum ada hasil hitungan resmi,” ujarnya. *

















