BANTENRAYA.COM – PKB mengklaim telah mengamankan 1 kursi DPRD Kota Cilegon di dapil II meliputi Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilegon.
Dimana update data di Dapil II tersebut menunjukkan PKB mendapatkan kursi ke 8 dari jumlah alokasi 10 kursi.
Klaim telah mengamankan 1 kursi tersebut didapatkan PKB setelah menghimpun sebanyak 3.448 suara.
Baca Juga: 7 Amalan Penting Jelang Datangnya Ramadhan 2024, Nomor 4 Sering Ditinggalkan Padahal Wajib
Namun, dalam data masih menempatkan Partai Golkar sebagai pemenang dengan jumlah suara menjadi 16.213 suara.
Berdasarkan data update data yang dihimpun dan diolah Bantenraya.com, jumlah suara Partai Golkar di Dapil II sendiri tertinggi mencapai sebesar 16.213.
Dalam perolehan kursi, Partai Golkar diprediksi mendapatkan sebanyak 3 kursi di Dapil II tersebut.
Dimana, jumlah kursi yang didapatkan Golkar tersebut naik dibandingkan dengan sebelumnya hanya pada Pemilu 2019 hanya sebanyak 2 kursi saja.
Selenjutnya, jumlah kursi Golkar disusul partai Gerindra sebanyak 9.772 suara dan diprediksi akan mendapatkan 2 kursi.
Ada PPP di bawah Gerindra dengan memperoleh suara sebanyak 9.458 dan diprediksi akan mendapatkan kursi sebanyak 1 kursi.
Di Dapil II sendiri ada sebanyak 10 kursi, dimana diperkirakan hanya akan ada 6 partai yang mendapatkannya.
Berikut prediksi perolehan suara dan kursi sejumlah partai di Dapil II Kota Cilegon:
1. Golkar 16.213, prediksi 3 kursi untuk Yamanan yang memperoleh 6.136 suara, Abadiah 3.095 suara dan Erick Airlangga 2.077 suara.
2. Partai Gerindra 9772, perediksi 2 kursi Fauzi Desviandy yang mendapatkan 3402 suara dan Ricki Hikmatullah 2371 suara.
3. PPP 9.458 prediksi 1 kursi Novi Gojali 2.371
4. PKS 8103 prediksi 1 kursi Shidki 1.816
5. Nasdem 7.712 perediksi 1 kursi Hojali 2.140
6. PAN 6652 prediksi 1 kursi Sarbuddin 3.239
Baca Juga: KPU Cilegon Rencanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Digelar Serentak
7. PKB 3.348 atas nama Ari Muhammad dengan 1.557 suara.
Ketua LPP PKB Ichwan F Bachit menjelaskan, berdasarkan tabulasi LPP PKB Cilegon per 18 Bebruari 2024, PKB Cilegon menyakini mendapatkan 1 kursi di dapil 2.
“Dengan sistem Sainte Lague murni dengan perolehan suara 3.477 suara,” jelasnya.
Perolehan suara tersebut berdasarkan rumus Sainte Lague Murni sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2023 tentang Pemilu 2024.
Dimana, jumlah total caleg ditambah suara partai akan dibagi 1, dibagi 3, dibagi 5 dan seterusnya dengan lembagian ganjil.
Jika sudah muncul total suara yang dibagi rumus, maka akan diambil berdasarkan perengkingan perolehan suara keseluruhan.
Berikut perkiraan perolehan kursi DPRD Kota Cilegon dapil II berdasarkan rumus Sainte Lague Murni:
Baca Juga: KPU Cilegon Rencanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Digelar Serentak
1. Kursi ke-1 Golkar sebesar 16.213
2. Kursi ke-2 Gerindra sebesar 9.772
3. Kursi ke-3 PPP sebesar 9.458
4. Kursi ke-4 PKS sebesar 8.103
5. Kursi ke-5 Nasdem sebesar 7.712
6. Kursi ke-6 PAN sebesar 6652
7. Kursi ke-7 Golkar setelah perolehan partai dibagi 3 yakni sebesar 5.404
8. Kursi ke-8 PKB sebesar 3.448
9. Kursi ke-9 Gerindra setelah perolehan partai dibagi 3 yakni sebesar 3.257
10. Kursi ke-10 Golkar setelah di bagi 5 sebsar 3.243.
Disclaimer: Data tersebut merupakan data diolah dan dihimpun dari berbagai sumber. Untuk hasil perolehan suara dan kursi resmi tetap berdasarkan pleno rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU Kota Cilegon. ***
















