Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BPK Perwakilan Provinsi Banten Berikan 38 Catatan untuk Pemkot Serang, Ada Soal Pencatatan Aset?

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
31 Januari 2024 | 19:08
BPK Perwakilan Provinsi Banten Berikan 38 Catatan untuk Pemkot Serang, Ada Soal Pencatatan Aset?

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat diwawancarai wartawan usai acara entry meeting pemeriksaan interium atas LKPD tahun 2023 di Pemkot Serang, Rabu, 31 Januari 2024. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

25 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00

BANTENRAYA.COM – Pemerinta Kota atau Pemkot Serang mendapat 38 rekomendasi atau catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Sebanyak 38 rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Banten tersebut harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang.

Terkait 38 rekomendasi ini diungkapkan Inspektur Inspektorat Kota Serang Wachyu B Kristiawan, usai acara entry meeting pemeriksaan interium atas laporan keuangan Pemkot Serang tahun 2023 di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 31 Januari 2024.

Acara entry meeting pemeriksaan interium ini dihadiri langsung oleh Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kota Serang.

 Baca Juga: Pemkab Pandeglang Susun RDTR Kawasan Industri di Dua Kecamatan, Keran Investasi Dibuka Selebar-lebarnya

Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti semua temuan-temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten tahun 2022 lalu.

“Kalau tahun sebelumnya itu tahun 2022 sudah selesai kita tindaklanjuti semua. Tapi ada beberapa temuan yang lalu-lalu hasil pemeriksaan yang lalu itu yang memang belum kita tindaklanjuti,” ujar Wachyu B Kristiawan, kepada Banten Raya, ditemui usai acara entry meeting.

Ia menuturkan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Banten secara khusus menotice ada 38 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti di penyusunan laporan keuangan Pemkot Serang tahun ini.

“Itu harus kita penuhi,” tutur dia.

 Baca Juga: Oknum Kades di Kabupaten Lebak Diduga Kampanyekan Caleg, Sosok yang Dipromosikan Ternyata Seorang Perempuan

Saat ditanya 38 rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Banten, Wachyu B Kristiawan mengaku pihaknya belum mengetahuinya.

“Saya belum tahu. Barusan di buka 38 saya belum tahu apa saja yang menjadi rekomendasi atau yang di highlet oleh BPK itu apa saja saya belum tahu. Nanti setelah ini mungkin,” katanya.

Menurut dia, temuan-temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten yang belum ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang tidak jadi masalah, sepanjang dilakukan pencicilan.

“Sepanjang itu kita lanjutin nyicil. Nggak masalah,” jelas Wachyu B Kristiawan.

 Baca Juga: Asik, Banyak Tanggal Merah! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Februari 2024

Wachyu B Kristiawan menerangkan, temuan-temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten yang lambat ditindaklanjuti tidak ada konsekeunsinya, karena ada temuan yang memerlukan waktu yang lama.

“Nggak ada. Memang kalau nanti misalnya kalau tindaklanjuti itu kan setelah pemeriksaan. Kemudian ditindaklanjuti bisa tindaklanjut atau tidak pasti bisa ditindaklanjuti dong. Cuma masalahnya ada tindaklanjut yang kadang memerlukan waktu yang tidak sebentar penyelesaiannya,” terang dia.

Ia menyebutkan, progres hasil tindaklanjut dari temuan-temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten baru dikisaran 80 persen lebih. “Progresnya 80,33 persen,” sebutnya.

Wachyu B Kristiawan pun mengaku tidak bisa menyebutkan perihal temuan-temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten yang belum ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang, dengan alasan jumlahnya mencapai ribuan lebih. 

 Baca Juga: Perputaran Uang Per Bulan di Wisata Bahari Pelabuhan Karangantu Setara Harga 2 Unit Avanza Baru

“Saya kurang tahu detailnya karena itu ada ribuan. Ada 2000 lebih. Kami juga setiap tahun itu nyicil istilahnya. Melaporkan ke BPK nyicil. Kan inspektorat tiap tahun nyicil tindaklanjut. Manggilin yang bersangkutan,” kata Wachyu B Kristiawan.

Ia menjelaskan, kedatangan BPK Perwakilan Provinsi Banten ke Pemkot Serang untuk entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan hingga 6 Maret 2024.

“Interium ini dilakukan sebelum pemeriksaan terinci sebelum LKPD yang auditingnya itu diserahkan ke BPK. Jadi istilahnya mereka ini nyicil kerjaan,” tandasnya.

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, entry meeting pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 merupakan rutinitas yang diselenggarakan BPK Perwakilan Provinsi Banten, sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 17.

 Baca Juga: Masalah Infrastruktur di Kelurahan Panggungrawi Jadi PR Berat Kecamatan Jombang

“Kami beserta teman-teman OPD kami akan menyiapkan dokumen yang diminta oleh kawan-kawan BPK RI,” kata Yedi Rahmat.

Yedi Rahmat menuturkan, hasil temuan-temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten tahun 2023 belum ada yang bisa ditindaklanjuti, karena pemeriksaannya berlangsung hingga awal Maret 2023.

“Belum. Kan ini baru mau. Ini sampai tanggal 6 Maret. Belum. Baru mulai entry meeting,” ucap dia.

Yedi Rahmat menjelaskan, dalam penyusunan dokumen LKPD tahun 2023 yang ditekankan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten salah satunya mengenai laporan keuangan.

 Baca Juga: Jadi Pemicu Stunting, Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Taktakan Jadi Program Prioritas Pemkot Serang 2025

“Seperti laporan keuangan. Harus sudah disampaikan kepada pemeriksa baik itu laporan keuangan misalkan yang aset persediaan dan lain sebagainya. Belum. Baru mulai. Nanti pas tanggal 6 Maret ada laporan keuangan intern,” pungkas dia.***

Tags: BPK Perwakilan Provinsi Bantencatatanpemkot serang
Previous Post

Pemkab Pandeglang Susun RDTR Kawasan Industri di Dua Kecamatan, Keran Investasi Dibuka Selebar-lebarnya

Next Post

12 Hari Hilang, Warga Kota Serang Ditemukan Jadi Tengkorak

Related Posts

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

25 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.
Daerah

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com
Daerah

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00
Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)
Daerah

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya
Daerah

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Agus Irawan Lengkapi Berkas Pendaftaran, Hari Ketiga Tidak Ada Balon Ambil Formulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemain Persija Jakarta (jersey putih) dibayangi pemain saat duel di pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com).

Bungkam Malut United FC di Kandang, Persija Jakarta Tempel Persib Bandung

25 Februari 2026 | 08:00
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

25 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda