BANTENRAYA.COM – Wisata Bahari di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang mencatat perputaran uang sebesar Rp 400 juta dalam satu bulan.
Pengelola Wisata Bahari Pelabuhan Karangantu Andi Samsul Alam mengatakan, jenis wisata bahari yang dimanfaatkan yakni perahu wisata yang dimanfaatkan untuk berkeliling melihat pulau disekitar pelabuhan.
Dalam satu pekan, pengunjung yang datang untuk menikmati wisata bahari mencapai 1.000 orang, dengan biaya per orang dikenakan sebesar Rp 10 ribu.
“Kita memiliki empat perahu dengan kapasitas 35 sampai 40 orang, kalau hari biasa pengunjung rata-rata 50 orang kalau hari Minggu bisa 700 orang,” kata Andi kepada Banten Raya, Rabu, 31 Januari 2024.
Baca Juga: Masalah Infrastruktur di Kelurahan Panggungrawi Jadi PR Berat Kecamatan Jombang
Andi melanjutkan, wisatawan dapat menikmati pemandangan Pulau Empat, Pulau Panjang, dan Pulau Lima serta suasa hutan mangrove di Karangantu.
“Sejak tahun 2014 dengan adanya pembangunan dermaga, jumlah pengunjung Karangantu meningkat,” ujar Andi.
Selain itu, wisata bahari yang sudah digagas sejak tahun 2010 ini mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, selain memanfaatkan hasil tangkapan laut.
“Dengan adanya wisata ini masyarakat lokal bisa mendapatkan pendapatan tambahan,” terangnya.
Pengelola lainnya Nalang menambahkan, saat ini hasil tangkapan ikan para nelayan di Pelabuhan Karangantu menurun, sehingga harus mencari ikan dengan radius yang lebih jauh.
“Selain daripada itu, wisata bahari ini bisa membantu masyarakat, karena kalau mengandalkan melaut saja sekarang ini berkurang, kondisi cuaca juga tidak menentu,” katanya.
Nalang juga memberikan tanggapan, terkait tarif masuk Pelabuhan Karangantu dari Rp 500 menjadi Rp2.000 tidak mempengaruhi tingkat kunjungan masyarakat.
“Ini wisata sudah paling murah, dibandingkan dengan wisata lain. Diharapkan dengan adanya wisata bahari ini bisa kembali mengenang nilai sejarah Pelabuhan Karangantu yang punya keayaan dulu,” terangnya.
Baca Juga: DPUPR Kota Cilegon Susun Masterplan Drainase, Diklaim Bisa Atasi Masalah Banjir
Sebagai informasi kenaikan tarif masuk pelabuhan Karang Antu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 Tentang Jenis Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Jumlah perputaran uang di Pelabuhan Karangantu mencapai Rp 400 juta per bulan, setara dengan harga 2 mobil Toyota Avanza baru. Di mana, 1 unit Toyota Avanza baru kini memiliki harga sekitar Rp 235 juta.***