BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon tahun ini membuat gebrakan baru untuk menangani persoalan banjir di Kota Cilegon.
Gebrakan baru dalam mengantisipasi terjadinya banjir tersebut berbentuk masterplan drainase.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menyampaikan, masterplan drainase ini akan menginvetarisasi semua saluran dan sungai se Kota Cilegon mulai dari hulu ke hilir.
“Untuk mengantisipasi dan merencanakan supaya pengentasan banjir itu dilaksanakan secara tuntas, tidak secara parsial,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Rabu, 31 Januari 2024.
Baca Juga: Akses Jalan Kelurahan Cikerai Kota Cilegon Rusak Parah
Dendi menjelaskan, di samping menyiapkan masterplan drainase, DPUPR Kota Cilegon juga membuat dokumen cadangan atau kerta kerja sehingga pelaksanaan drainase tersebut mengacu pada master plan drainase itu.
Setiap ada pembangunan atau revitalisasi, sambungnya, DPUPR akan melihat terlebih dahulu master plan drainase tersebut.
“Apakah sudah sesuai direkomendasikan oleh master plan, selama sudah sesuai kita jalankan,” ungkapnya.
Menurutnya, master plan drainase ini juga akan menjadi pra syarat untuk bisa selaras dengan kewenangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Ajak Diskusi Nelayan, Faturohmi Sampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Cilegon
Sebab, paparnya, di Cilegon sebagian sungai-sungai itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Seperti saluran terdekat itu saja, saluran Kranggot, itu punyanya pusat. Kali Kedung Ingas itu juga kewenangan pusat, belakang Laguna saluran Pamarayan itu juga punya pusat,” tuturnya.
“Jadi kalau kewenangan pusat kita sifatnya usulan tidak bisa eksekusi langsung, karena kalau kita lakukan itu melanggar administrasi, meskipun itu kebutuhan masyarakat terkait dengan banjir,” lanjutnya.
Master plan itu, kata Dendi, bisa menjadi dorongan bagi pemerintah pusat untuk bisa merealisasikan kegiatan-kegiatannya di Kota Cilegon.
Baca Juga: Prediksi Ending Serial Harus Kawin Episode 8, Max dan Yuki Bakal Menikah?
Menurutnya, apabila tidak ada master plan drainase ini, pemerintah pusat tidak bisa untuk melakukan eksekusi.
“Karena bagi mereka buku-buku perencanaan dan pelaksanaan itu syarat untuk memberikan bantuan,” tegasnya.
“Saat ini master plan sedang menginventarisasi kebutuhan-kebutuhannya, tahun ini kita akan punya master plan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat,” sambungnya.
Dendi mengungkapkan, banyak cara untuk mengatasi persoalan banjir, mulai dari membangun tandon, perbaikan saluran, drainase dan sumur resapan.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Tiga Lensa RF Terbaru dari Canon
Untuk tahun ini, ucapnya, DPUPR menganggarkan pembangunan drainase sebesar Rp24 miliar.
“Ini untuk pembangunan sumber daya air di dalamnya ada drainase, tandon, normalisasi saluran, pembelian mesin sedot,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada DPUPR Cilegon Edi Hilfiandi menyampaikan, perencanaan drainase dan normalisasi sungai itu sudah disiapkan sejak tahun 2023 kemarin dan sudah dibahas di tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Cilegon.
Edi mengatakan, perencanaan itu akan kita dorong lebih maksimal lagi untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah yang rawan.
“Sudah kami bahas juga. Makanya tahun ini akan kami upayakan persoalan banjir untuk melakukan normalisasi sungai, khususnya di Kecamatan Cibeber dan Jombang,” ujar Edi.
Menurut Edi, permasalah banjir, selain terletak pada pendangkalan sungai juga adanya penyempitan di kali.
Penyempitan di kali ini, sambungnya, diperparah dengan rumah-rumah warga yang menempel dengan kali.
“Yang menjadi masalah itu penyempitan kali ini karena volume air yang cukup besar dengan kondisi kali kecil, sempit dan tidak memadai untuk jalur air itu, saya kira menyebabkan banjir, khusunya di Cibeber,” pungkasnya.***