BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon terus melakukan program pro rakyat.
Salah satunya pemberdayaan nelayan dengan memberikan jaminan kecelakaan atau jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, Pemkot Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon melakukan pendataan nelayan yang akan dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, pihaknya saat ini telah mendatangi sekitar 10 pangakalan nelayan di Kota Cilegon.
Baca Juga: Prediksi Ending Serial Harus Kawin Episode 8, Max dan Yuki Bakal Menikah?
Kedatangannya untuk berdiskusi dengan nelayan dan menyampaikan program Walikota Cilegon Helldy Agustian terkait dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.
“Kita diskusi dengan nelayan dan menyampaikan program Pemkot Cilegon BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan,” kata Faruk ditemui di Pangkalan Nelayan Lelean, Kota Cilegon, Rabu, 31 Januari 2024.
Dikatakan Faruk, BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada nelayan berupa jaminan kecelakaan kerja saat melaut serta jaminan kematian.
“Saat ini sedang proses, kalau memang nelayan ini bisa melengkapi data Februari 2024 sudah bisa tercover. Saat ini sedang didata,” kata Faruk.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Tiga Lensa RF Terbaru dari Canon
Pejabat yang telah malang melintang di beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD ini mengaku telah mendatangi 10 pangkalan nelayan di Kota Cilegon.
Kuota untuk nelayan sekitar 500 orang.
“Kita anggarkan setahun sekitar Rp 1,3 miliar itu untuk semua ya, termasuk Ketua RT RW, termasuk nelayan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, diskusi dengan nelayan sebagai bentuk sosialisasi program Pemkot Cilegon yang akan menjamin nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Cilegon telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan ini yang paling penting menjalankan amanat Perda tentang Perlindungan Nelayan yang telah disahkan oleh DPRD Kota Cilegon,” paparnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan nelayan lantaran profesi para pencari ikan di laut ini memunyai risiko yang tinggi.
Saat ini, sekitar 700 sampai 800 nelayan di Cilegon, akan tetapi akan dilakukan pendataan dan verifikasi.
Baca Juga: Gunakan Dresscode Warna Putih, 800 Pensiunan Krakatau Steel Tuntut Pengembalian Hak Pensiun
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dalam mencari nafkah. Ini komitmen Komisi II DPRD Kota Cilegon dalam mendorong program yang sangat positif oleh Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Bapak Helldy Agustian,” tutupnya.***