Selasa, 30 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengamat Ekonomi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Sebabkan Pengurangan Lapangan Kerja

Tim Banten Raya 02 Oleh: Tim Banten Raya 02
15 Januari 2024 | 12:33
Pengamat Ekonomi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Sebabkan Pengurangan Lapangan Kerja

Pengamat Ekonomi Provinsi Banten Bambang Dwi Suseno, Senin (15/1/2024). Raden/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pengamat Ekonomi Provinsi Banten Bambang Dwi Suseno menyebut, kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen akan menciptakan perubahan signifikan dengan dampak multidimensi.

“Dampak ekonomi melibatkan potensi penurunan investasi, lapangan kerja, dan kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Bambang saat dikonfirmasi Banten Raya melalui telepon seluler, Senin (15/1/2024).

BacaJuga

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30
Kabupaten Serang

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

29 September 2025 | 20:17
PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07

Dosen S2 di Universitas Bina Bangsa itu juga bilang, dampak yang paling besar akan dirasakan oleh industri hiburan, termasuk penyelenggara acara, promotor konser, dan produsen film.

“Mungkin menghadapi tekanan tambahan yang memerlukan penyesuaian model bisnis untuk menanggung beban pajak yang lebih tinggi,” ujar mantan Komisaris Jamkrida Banten tersebut.

Baca Juga: Politisi Golkar Erik Airlangga Datangi Bawaslu, Dicecar 10 Pertanyaan

Selain itu, Bambang menilai kenaikan tersebut dapat merubah pola konsumsi masyarakat, menghadirkan tekanan keuangan tambahan, dan berpotensi mengurangi partisipasi dalam kegiatan hiburan berbayar.

Ia beranggapan, perspektif dari pelaku industri akan beragam, ada beberapa pihak yang mendukung sebagai kontribusi positif terhadap keuangan publik, sementara yang lain menentangnya karena potensi dampak negatif pada bisnis mereka.

“Muncul juga risiko peningkatan praktik penghindaran pajak dari pelaku industri yang berusaha mengurangi beban pajak mereka,” imbuhnya.

Masih kata Bambang, keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak menjadi esensial untuk menilai penerimaan masyarakat terhadap kenaikan pajak. Sementara, analisis jangka panjang diperlukan untuk menilai dampak fiskal dan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: TERBARU! 19 Kode Voucher Shopee Hari Ini Senin, 15 Januari 2024, Banjir Diskon, Cashback, dan Gratis Ongkir

Penerapan kenaikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah, juga dinilai belum meninjau aspek margin dan profit dari para pelaku usaha di bidang tersebut.

“Kebijakan pemerintah dalam hal ini kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum berbasis eviden hasil riset yang komprehensif,” kata Bambang.

Besaran pajak hiburan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menetapkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian paling tinggi 10 persen.

Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa, pajaknya ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. (***)

Tags: BantenPajak Hiburanpengangguran adalah

Related Posts

SDIT Al Izzah
Daerah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
Kabupaten Serang
Daerah

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30
Kabupaten Serang
Daerah

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

29 September 2025 | 20:17
PT KAI
Daerah

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07
Cilegon
Daerah

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional
Daerah

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Iphone

Produk Iphone yang Sudah iOS 26 Masih Banyak Bug

19 September 2025 | 20:53
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien

Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien, Satu Bayi Kembar Dinyatakan Meninggal

29 September 2025 | 15:30
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

29 September 2025 | 23:26
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

29 September 2025 | 21:04
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57

Recent News

kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

29 September 2025 | 23:26
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda