BANTENRAYA.COM – Rekening Cilegon United (CU) disebut menjadi rekening penampung kasus perizinan Transmart berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang Nomor : 35/Pid.Sus/TPK/2017.PN.SRG.
Adapun nilainya di rekening BJB milik PT Cilegon Putra Mandiri pada periode 1 Maret sampai 22 September 2017 mencapai Rp4.379.380.000.
Angka tersebut cukup fantanstis untuk ukuran club yang berkompetisi di liga dua. Bahkan, jika dijadikan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk warga miskin senilai Rp100 ribu bisa mencapai 43.793 paket.
Baca Juga: Tarif Naik, Masuk Pantai Gope Karangantu Kota Serang Tak Lagi Gope
Berdasarkan list harga Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar Baru Kranggot harga Rp100 ribu tersebut bisa mendapatkan rincian beras medium 5 kilogram (kg) seharga Rp11.500 perkilo dengan total senilai Rp57.500, telur ayam 1/2 kg seharga Rp12.000, minyak goreng 1 liter Rp14.000, gula pasir Rp13.000 dan tepung terigu 1/2 kg senilai Rp3.500.
Berdasarkan salinan putusan yang ditandatangani Hakim Ketua PN Serang Efiyanto D, Hakim Anggota Emy Tjahjani W dan Paris Nadeak serta Panitera Pengganti Zamhari diketahui rekening CU sebagai rekening penampung, karena setiap kali transfet dari perusahaan, pasti akan dilakukan penarikan selang satu atau dia hari.
Adapun rincian riwayat rekening sebelum ada transfer pada 1 Maret 2017 saldo rekening CU FC hanya Rp2.182.740 saja. Berikut rincian transfer dalam putusan yaitu :
Baca Juga: Jalan Menuju Tempat Wisata Gunung Karang di Pandeglang Banten Rusak Parah, Wisatawan Mengeluh
1. Tanggal 3 Maret 2017 dari PT Krakatau Nippon Steel Rp49.000.000
2. Tanggal 3 Maret 2017 dari PT Latinusa Tbk Rp50.000.000
3. Tanggal 8 Maret 2017 dari PT Chandra Asri Petrochemical Rp500.000.000
Baca Juga: KPI Nol Prestasi di Mesin Pencari Google, Bintang Emon Ngakak
4. Tanggal 13 Maret 2017 dari PT Nippon Steel Rp50.000.000
5. Tanggal 16 Maret 2017 dari PT Pelindo Rp383.965.000
6. Tanggal 20 April 2017 dari PT Krakatau POsco Rp250.000.000
Baca Juga: Polri dan PLTU Jawa 7 Suntik Vaksin Karyawan, Warga yang Melintas Juga Diminta Ikut
7. Tanggal 27 April 2017 dari Subsidi PT Liga Rp96.000.000
8. Tanggal 28 April 2017 dari Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Rp30.000.000
9. Tanggal 28 April 2017 dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon Rp11.000.000
Baca Juga: Manchester United Menang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bereaksi
10. Tanggal 3 Mei 2017 dari FKIS (kumpulan perusahaan chemical) Rp140.000.000
11. Tanggal 2 Juni 2017 dari Subsidi PT Liga Rp96.000.000
12. Tanggal 6 Juni 2017 dari PT Krakatau Posco Rp250.000.000
13. Tanggal 28 Juli 2017 dari PT Pelindo Rp287.994.500
14. Tanggal 21 Agustus 2017 dari PT Ostrada Indonesia Rp200.000.000
Baca Juga: Mengenal Kue Engkak, Makanan Khas Bojonegara Kabupaten Serang yang Lembut dan Gurih
15. Tanggal 24 Agustus 2017 dari PT Krakatau Posco Rp249.995.000
16. Tanggal 7 September 2017 dari PT Pelindo Rp215.994.500
17. Tanggal 15 September 2017 dari PT Sentra Usahatama Jaya Rp20.000.000
Baca Juga: Dua Perempuan Cantik Dibekuk Saat Sedang Pesta Sabu, Begini Parasnya
18. Tanggal 19 September 2017 dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Rp699.975.000, dan
19. Tanggal 22 September 2017 dari PT Brantas Abipraya Rp800.000.000.
Kasus tersebut menyeret sejumlah terdakwa yaitu Bayu Dwinanto Utomo Projek Manager PT Brantas Abipraya, Eka Wandoro Legal Manager PT KIEC, Ahmad Dita Prawira Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Cilegon, Hendry pihak swasta, Tb Dony Sugihmukti Dirut PT KIEC dan Iman Ariyadi mantan Walikota Cilegon. ***