BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten berjanji akan memberi kejelasan nasib bagi 16 ribu tenaga honorer di lingkup kerjanya.
Terlebih bagi honorer yang termasuk ke dalam kategori satu (K1) akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa seleksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana yang menegaskan pihaknya terus berkomunikasikan dengan pusat untuk menuntaskan honorer.
“Kita sudah terus berkomunikasi dengan KemenPAN-RB RI terkait penyelesaian itu,” kata Nana usai acara Silaturahmi Akbar Honorer K1 Banten dengan BKD di Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis 11 Januari 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki tenggat waktu sampai 31 Januari 2024 untuk menyerahkan nama-nama tenaga honorer untuk diusulkan kepada KemenPANRB.
Nana mengungkapkan, saat ini terdapat 321 orang honorer yang termasuk ke dalam K1 yang belum diangkat menjadi CPNS dari 781 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi kriteria K1.
Jumlah tersebut sudah mengalami penyusutan dari sebelumnya yang mencapai 365 orang.
Penyusutan terjadi karena ada beberapa dari mereka yang telah meninggal dunia, mengundurkan diri, dan bekerja di tempat lain.
Nana menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar 321 orang tersebut dapat lebih dahulu diangkat menjadi PPPK atau bahkan ASN tanpa melalui seleksi.
“Kami fair. K1 akan lebih dahulu (diangkat) karena mereka itu yang belum terangkat pada masanya, maka dalam urutan ranking, K1 itu adalah prioritas,” ungkapnya.
“Nanti sisanya kita usulkan apakah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi P3K atau tidak, tapi dipastikan usulannya akhir bulan ini di 31 Januari,” jelasnya.
Nana mengimbau agar para tenaga honorer tidak perlu risau dan khawatir akan kejelasan nasib mereka.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya agar memastikan keberlangsungan nasib para honorer, terlebih bagi mereka yang sudah tercantum dalam aplikasi e-formasi.
“Maka tujuan pertemuan ini adalah agar tidak ada disinformasi dan kesalahpahaman, kami (Pemprov Banten-red) akan menjamin kejelasan teman-teman honorer,” ujarnya.
“Jadi teman-teman honorer tidak perlu khawatir, dan fokus saja bekerja dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis My Demon Episode 13 Sub Indo: Do Do Hee Terkejut Usai Noh Suk Min Beberkan Hal Ini
Lebih lanjut Nana menuturkan, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, maka penuntasan terkait nasib honorer adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemprov Banten.
“Mudah-mudahan enggak (PHP-red). InsyaAllah enggak, karena ini kan sudah ada undang-undangnya, diamanatkan pada pasal 66,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinatoor Forum Honorer K1 Muhamad Ridwan mengaku senang dan bak mendapatkan angin segar setelah mendengar perkembangan informasi dari BKD Provinsi Banten.
Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, pihaknya merasa was-was akan kejelasan nasib menjadi tenaga honorer karena tidak pernah ada penyataan dari pemerintah yang memihak kepada para tenaga honorer.
“Ya tentu kami merasa senang dan turut mengawal atas apa yang disampaikan oleh pak Kaban BKD tadi, semoga apa yang disampaikan benar adanya,” tuturnya.
“Karena terus terang sudah hampir 10 tahun terakhir tidak ada pernyataan dari pemerintah yang sifatnya memperjuangkan nasib kami,” katanya.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadhan? Cek Penjelasannya di Sini
Ia menjelaskan, saat ini banyak tenaga honorer yang sejak dari tahun 1999 belum terangkat menjadi PNS.
Bahkan, ia juga menerangkan bahwa banyak para tenaga honorer yang sudah meninggal dunia dan mengundurkan diri.
“Paling lama ada yang dari tahun 1999, ada yang dari waktu masih (zaman-red) Jawa Barat. Bahkan juga ada teman-teman yang sudah meninggal dunia dan mengundurkan diri,” katanya.
“Makanya kita seolah mendapat angin segar mendengar apa yang disampaikan oleh kepala BKD,” jelasnya. (mg-rafi) ***















