Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
25 Desember 2023 | 14:54
Tiga Bulan Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi

Ilustrasi sabu-sabu. Pixabay/James Ronin

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Seorang pria berinisial YA berusia 25 tahun diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang pada Kamis, 21 Desember 2023.

Pemuda berinisial YA tersebut diamankan salah satu SPBU mini di Jalan Raya Panimbang-Labuan.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran YA merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan YA, polisi mengamankan 49,45 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.

BACAJUGA:

ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32

 Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tiga Klinik Bogenville di Banten Ditinjau Tim Akreditasi Kemenkes RI

Berbekal informasi dari masyarakat, kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus YA pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 wib.

“Kami menangkapnya saat dia berada di jalan, setelah mengambil belanja barangnya itu. Barang bukti ditemukan dalam 1 buah tas selempang yang ia kenakan,” ungkap AKP Ilman melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 23 Desember 2023.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku melakukan transaksi barang haram tersebut.

Petugas kemudian mengikuti pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

 Baca Juga: 3 Tempat Wisata Terbaik di Purwodadi: Eksplorasi Destinasi Paling Trendi dan Mengesankan

“Saat penggeledahan kami menemukan barang tersebut terbungkus di dalam plastik es krim yang disimpan pada tas selempangnya,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, kepolisian mendapati bahwa pelaku sudah menjalankan aktivitas tersebut sekitar tiga bulan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan akan dijual pada malam tahun Baru.

“Selain sebagai kurir, dia juga merupakan pengguna narkoba. Rencananya, barang haram ini akan diedarkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.

Paket sabu tersebut didapatkannya dari seorang warga Tangerang yang juga tercatat pada Daftar Pencarian Orang atau DPO.

 Baca Juga: Tempat Wisata Menakjubkan di Grobogan: Eksplorasi Spot Cantik yang Mengagumkan

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sebuah HP bermerk Samsung, 45,49 gram sabu-sabu, tas selempang hitam, satu unit Honda Beat berwarna hitam beserta kuncinya.

Akibat perbuatannya, YA terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2), UU. RI. No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.***

Tags: narkobaPandeglangpengedarPolisiSabu-sabu
Previous Post

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tiga Klinik Bogenville di Banten Ditinjau Tim Akreditasi Kemenkes RI

Next Post

Rekomendasi Game yang Cocok Dibeli pada Event Steam Winter Sale 2023

Related Posts

ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon
Daerah

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati
Daerah

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu
Daerah

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Kota Cilegon
Daerah

Rakerda PKS Kota Cilegon 2025, Komitmen Kokohkan Barisan hingga Tingkatkan Pelayanan

14 Desember 2025 | 17:25
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda