BANTENRAYA.COM – KPU Kota Serang melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 519.113 surat suara calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 atau Kota Serang.
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, di Jalan Sayabulu, Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa, 19 Desember 2023.
Sekretaris KPU Kota Serang Hendro Sulistyo mengatakan, penentuan usulan harga pelipatan surat suara ada di Bawaslu Kota Serang dengan Bawaslu Provinsi Banten dan BPKP.
“Kemarin didapatkan harga tertinggi untuk surat suara di legislatif Rp 541 rupiah per lembar, karena itu menghitung dari UMP atau UMK dibagi 126 jam kerja itu,” kata Hendro Sulistyo, kepada Bantenraya.com.
Untuk usulan harga surat suara Presiden dan Wakil Presiden batas tertingginya Rp 405 per lembar.
“Untuk yang sekarang kita lakukan ini DPRD Provinsi dari batas tertinggi Rp 541 kita Rp 375 per lembar,” ucap dia.
Hendro Sulistyo menjelaskan, tenaga pelipat surat suara menggunakan tenaga terampil dari warga yang memiliki pengalaman melipat, dan menyortir.
Baca Juga: Katuran Dahar, Destinasi Wisata Kuliner Baru di Kota Serang yang Sajikan Makanan Halal dan Sehat
“Sebagian ada dari Serang dan luar Serang juga ada,” jelasnya.
Jumlah tenaga sortir dan pelipat surat suara mencapai puluhan personil.
“Sementara hari ini 33 orang. Nanti kita evaluasi hari ini misalkan kecepatannya di luar dari target, nanti bisa kita sesuaikan kita. Kita tambah,” kata Hendro Sulistyo.
Untuk penyortiran dan pelipatan kertas suara hari pertama, kata dia, dimulai pada pagi hari.
“Tadi kita mulai jam 8 pagi. Awalnya sih kita rencanakan sampai jam 12 malam. Ini kan ada pengawasan dari Bawaslu, dari kepolisian.
Tapi nanti kita lihat juga progresnya kalau misalkan dia harus casing tenaga buat besok ya sampai jam 10 malam,” kata dia.
Untuk target penyortiran dan pelipatan kertas suara caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 atau Kota Serang selama empat sampai lima hari.
“Awalnya empat sampai lima hari. Ini sudah akhir tahun. Jadi kami harus berjalan dengan waktu juga,” katanya.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Diwanti-wanti Soal Pungli, Pemkab Terjunkan APH
Hendro Sulistyo menjelaskan, mekanisme pelipatan kertas suara harus dilakukan penyortiran terlebih dahulu, karena khawatir ada kertas suara yang cacat atau rusak.
“Mekanismenya pasti kita sortir. Dibuka dari plastik itu kita buka, kita cek dan itu pasti kalau untuk yang rusak-rusak pasti ditemukan sobek, kelebihan kertas. Sudah ditemukan,” jelas Hendro Sulistyo.
Hendro Sulistyo menyebutkan, anggaran untuk pelipatan kertas Pemilu 2024 kurang lebih Rp 194 juta untuk 519.113 surat suara DPRD Provinsi Banten Dapil 1.
“Ini anggarannya kita revisi. Kalau kita buat sortir lipat ini Rp 194 juta kurang lebih untuk 519.113 surat suara. Ini baru ada satu jenis surat suara. Jadi ada empat jenis lagi belum ada. Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Kota Serang belum ada,” tutur dia. ***