BANTENRAYA.COM – KPU Kota Serang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 atau Kota Serang.
Pelipatan surat suara caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 membutuhkan waktu 60 detik atau satu menit, karena harus dilakukan penyortiran terlebih dahulu, untuk mengecek kondisi surat suara.
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Upah pelipatan surat suara calon presiden dihargai sebesar Rp 405 per lembar, sedangkan biaya sortir dan lipat surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota sebesar Rp541 per lembar.
Baca Juga: Warga Cihara Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Pendemo Saling Dorong dengan Polisi
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, di Jalan Sayabulu, Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 19 Desember 2023.
Salah satu pekerja lepas pelipat kertas suara Ani mengatakan, untuk melipat kertas suara caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 atau Kota Serang membutuhkan waktu satu menit.
“Kita jangka waktu 1 menit kali ya. Kita langsung 5 lembar jadi. Nggak tahu berapa menit. Kita nggak pakai jam,” ujar Ani, ditemui saat istirahat di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Selasa 19 Desember 2023.
Ani mengaku, sejatinya ingin proses pelipatan kertas suara berjalan cepat, sehingga hasilnya lebih banyak.
Hanya saja ia terkendala karena sebelum melipat, kertas suara harus disortir terlebih dahulu.
“Nah itu, kita mau cepat. Di sini kan kendalanya sambil nyortir. Di mana-mana kita cepat kok. Kendalanya sambil nyortir jadi agak lama. Harusnya ada yang nyortir sendiri. Kita hanya untuk borongan nggak hanya melipat,” keluh dia.
Lantaran pelipatan kertas suara harus disortir terlebih dahulu, Ani mengaku waktu satu setengah jam hanya mendapatkan 1.000 lembar kertas suara.
“Satu setengah jam dapat kita 1.000 lembar sambil nyortir. Kita sehari kalau nggak nyortir dapat 7.000-8000 lembar. Kemarin kita bikin simulasi dapat 7.000-8.000 lembar. Karena kita sambil nyortir jadi nggak bisa dapat banyak,” ungkapnya.
Baca Juga: 112 Personel Polres Lebak Disiapkan untuk Nataru, Kapolres Berharap Situasi Aman Terkendali
Anehnya Ani mengaku belum mengetahui berapa bayaran yang akan diterima sebagai pekerja lepas pelipat kertas suara Pemilu 2024.
“Belum tahu. Kerja aja. Masalah bayaran kalau nanti sudah selesai. Saya kalau kerja nggak pernah nanya bayaran,” akunya.
Ani mengaku, menekuni profesi sampingan sebagai pelipat kertas suara sudah belasan tahun.
“Dari umur 17 tahun saya belum menikah. Zamannya Presiden Soeharto,” kata ibu asal DKI Jakarta ini. ***