Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Pandeglang Masih Beri Kesempatan Peserta Pemilu Tertibkan APK-nya Sendiri atau…….

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
19 Desember 2023 | 18:30
Bawaslu Pandeglang Masih Beri Kesempatan Peserta Pemilu Tertibkan APK-nya Sendiri atau.......

Puluhan APK terpasang tepat di persimpangan Kadu Banen. Terlihat taman traffic light pada persimpangan tersebut terkesan kumuh akibat APK tersebut, Selasa 19 Desember 2023. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menindaklanjuti banyaknya laporan terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK), Bawaslu Pandeglang akan segera bertindak melakukan penertiban.

Penindakan yang dilakukan Bawaslu Pandeglang ini rencananya akan dilakukan pada Kamis, 21 Desember 2023 mendatang.

Namun, sebelumnya Bawaslu sendiri meminta ke partai yang bersangkutan untuk menertibkan APK yang melanggar secara mandiri.

Baca Juga: 3 Unit Rumah dan 1 Ponpes di Pandeglang Kebakaran, Pemilik Rugi Ratusan Juta

“Kita sudah menyampaikan pemberitahuan atau imbauan ke partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Didin Tahajudin, Selasa 19 Desember 2023.

“Namun, jika hal itu tidak dilakukan, maka hari kamis akan kami tertibkan,” imbuhnya.

Dalam proses penerbitan, pihaknya akan turut menggandeng petugas Satpol PP Pandeglang.

Baca Juga: Jelang Natal, Harga Bahan Pokok di Pasar Kranggot Kota Cilegon Mulai Berangsur Turun

Apalagi, proses ini nantinya akan dilakukan secara serentak di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, supaya saat pelaksanaan penertiban APK ini bisa lebih terbantu,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, dalam menangani masalah pelanggaran pemasangan APK, Bawaslu Pandeglang sendiri memang baru sampai dalam tahapan identifikasi.

Baca Juga: Bikin Nagis Terharu, Kumpulan Lagu Tentang Bunda yang Cocok Didengarkan di Hari Ibu

“Jadi kita cari tahu dulu sebarannya di tiap-tiap kecamatan itu ada berapa dan di lokasi seperti apa. Apakah pohon, trotoar dan tempat lainnya yang dilarang,” imbuhnya.

Didin menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak boleh melakukan cara-cara yang serampangan.

Artinya, sebelum pihaknya terjun kelapangan, ia terlebih dahulu menyurat ke partai atau pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Karena Dermawan, Penjual Donat Mendapat Hadiah Rumah dan Uang Rp155 Juta dari Bule

BACAJUGA:

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09

“Jadi ketika kami turun ke jalan tidak ada masalah, tidak ada yang merasa dirugikan, seperti itu. Intinya, kami pasti benar-benar akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, proses penindakan yang nantinya akan dilakukan Bawaslu, pihaknya berpedoman pada Surat Keputusan KPU Nomor 520 Tahun 2023 yang sebelumnya sudah disosialisasikan ke para peserta pemilu.

Dalam aturan tersebut, sudah jelas tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK, seperti jalan protokol, lampu merah, pusat pendidikan dan lain sebagainya.

Baca Juga: 22 Desember 2023 Diprediksi Jadi Puncak Arus Lalu Lintas Libur Nataru 2023-2024 di Tol Tangerang Merak

“Boleh masang di mana saja, asal bukan tempat yang dilarang. Tapi dengan catatan, tempat yang dibolehkan itu juga sudah mendapat izin dari pemilik tempat tersebut,” tandasnya. (mg-aldi) ***

Tags: APKBawaslu Pandeglangpeserta pemilutertibkan
Previous Post

3 Unit Rumah dan 1 Ponpes di Pandeglang Kebakaran, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Next Post

KPU Kota Cilegon Tetapkan ‘Fatwa Haram’ Terima Dana Kampanye dari Pemerintah hingga Asing

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)
Daerah

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda