Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Pandeglang Masih Beri Kesempatan Peserta Pemilu Tertibkan APK-nya Sendiri atau…….

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
19 Desember 2023 | 18:30
Bawaslu Pandeglang Masih Beri Kesempatan Peserta Pemilu Tertibkan APK-nya Sendiri atau.......

Puluhan APK terpasang tepat di persimpangan Kadu Banen. Terlihat taman traffic light pada persimpangan tersebut terkesan kumuh akibat APK tersebut, Selasa 19 Desember 2023. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

BANTENRAYA.COM – Menindaklanjuti banyaknya laporan terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK), Bawaslu Pandeglang akan segera bertindak melakukan penertiban.

Penindakan yang dilakukan Bawaslu Pandeglang ini rencananya akan dilakukan pada Kamis, 21 Desember 2023 mendatang.

Namun, sebelumnya Bawaslu sendiri meminta ke partai yang bersangkutan untuk menertibkan APK yang melanggar secara mandiri.

Baca Juga: 3 Unit Rumah dan 1 Ponpes di Pandeglang Kebakaran, Pemilik Rugi Ratusan Juta

“Kita sudah menyampaikan pemberitahuan atau imbauan ke partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Didin Tahajudin, Selasa 19 Desember 2023.

“Namun, jika hal itu tidak dilakukan, maka hari kamis akan kami tertibkan,” imbuhnya.

Dalam proses penerbitan, pihaknya akan turut menggandeng petugas Satpol PP Pandeglang.

Baca Juga: Jelang Natal, Harga Bahan Pokok di Pasar Kranggot Kota Cilegon Mulai Berangsur Turun

Apalagi, proses ini nantinya akan dilakukan secara serentak di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, supaya saat pelaksanaan penertiban APK ini bisa lebih terbantu,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, dalam menangani masalah pelanggaran pemasangan APK, Bawaslu Pandeglang sendiri memang baru sampai dalam tahapan identifikasi.

Baca Juga: Bikin Nagis Terharu, Kumpulan Lagu Tentang Bunda yang Cocok Didengarkan di Hari Ibu

“Jadi kita cari tahu dulu sebarannya di tiap-tiap kecamatan itu ada berapa dan di lokasi seperti apa. Apakah pohon, trotoar dan tempat lainnya yang dilarang,” imbuhnya.

Didin menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak boleh melakukan cara-cara yang serampangan.

Artinya, sebelum pihaknya terjun kelapangan, ia terlebih dahulu menyurat ke partai atau pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Karena Dermawan, Penjual Donat Mendapat Hadiah Rumah dan Uang Rp155 Juta dari Bule

“Jadi ketika kami turun ke jalan tidak ada masalah, tidak ada yang merasa dirugikan, seperti itu. Intinya, kami pasti benar-benar akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, proses penindakan yang nantinya akan dilakukan Bawaslu, pihaknya berpedoman pada Surat Keputusan KPU Nomor 520 Tahun 2023 yang sebelumnya sudah disosialisasikan ke para peserta pemilu.

Dalam aturan tersebut, sudah jelas tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK, seperti jalan protokol, lampu merah, pusat pendidikan dan lain sebagainya.

Baca Juga: 22 Desember 2023 Diprediksi Jadi Puncak Arus Lalu Lintas Libur Nataru 2023-2024 di Tol Tangerang Merak

“Boleh masang di mana saja, asal bukan tempat yang dilarang. Tapi dengan catatan, tempat yang dibolehkan itu juga sudah mendapat izin dari pemilik tempat tersebut,” tandasnya. (mg-aldi) ***

Tags: APKBawaslu Pandeglangpeserta pemilutertibkan
Previous Post

3 Unit Rumah dan 1 Ponpes di Pandeglang Kebakaran, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Next Post

KPU Kota Cilegon Tetapkan ‘Fatwa Haram’ Terima Dana Kampanye dari Pemerintah hingga Asing

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Terpadu Al-Qudwah Gelar Kemah LT 1, Berlangsung Meriah dan Mengasah Skill Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda