Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Entah Apa yang Merasukinya, Peserta Pemilu Masih Banyak Melanggar Aturan Pemasangan APK

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
13 Desember 2023 | 20:28
Entah Apa yang Merasukinya, Peserta Pemilu Masih Banyak Melanggar Aturan Pemasangan APK

Bawaslu Kota Cilegon masih banyak menemukan APK peserta pemilu yang melanggar ketentuan pemasangan. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – 2 pekan masa kampanye berjalan, Bawaslu Kota Cilegon melihat masih banyak peserta pemilu yang tidak mentaati aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

APK peserta pemilu ini banyak terpasang di jalan protokol, pohon, dan tiang listrik, yang sebenarnya menjadi tempat dilarang untuk pemasangan APK.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan, pihaknya cukup prihatin terhadap peserta pemilu yang tidak tertib dalam pemasangan APK.

Baca Juga: Polisi Ungkap 8 Titik Rawan Selama Natal dan Tahun Baru di Banten hingga Harus Kerahkan Ribuan Personel

“Terkait lokasi pemasangan APK peserta Pemilu wajib memedomani Surat Keputusan KPU Cilegon Nomor 106 Tahun 2023,” ungkapnya.

“Sampai saat ini masih banyak terpasang dijalan protokol, pohon, dan tiang listrik,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 13 Desember 2023.

Alam menjelaskan, Bawaslu akan menindak tegas terhadap APK yang memang terbukti melanggar ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Abuya Dimyati Cidahu, Mahfud MD : Ingin Menambah Energi Batiniah

BACAJUGA:

mathlaul anwar

Sertifikasi 1000 Dai Mathlaul Anwar PBMA: Perkuat Kualitas, Integritas dan Standar Etik Para Pendakwah

12 Februari 2026 | 08:35
Pengendara motor terjebak macet horor di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Habis Kesabaran, Warga Bojonegara dan Puloampel Bersiap Aksi Besar-besaran dan Tutup Semua Tambang

12 Februari 2026 | 08:00
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00

Ia menyayangkan, sosialisasi yang pernah dilakukan terkait peraturan APK masih belum dipahami dan dijalankan dengan baik dan benar.

“Peserta Pemilu atau gabungan partai politik yang telah memasang APK pada lokasi yang dilarang dan tidak sesuai dengan ketentuan agar menurunkan atau mencopot APK tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada operasi untuk menertibkan APK yang melanggar, terutama di jalan protokol.

Baca Juga: Rusak Dulu 7 Tahun, Kini Jalan di Bebulak Barat Kota Cilegon Akhirnya Diperbaiki

Bawaslu, sambungnya, akan bersikap tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, baik APK atau apapun bentuknya.

“Terkait larangan tempat pemasangan APK, Bawaslu Cilegon bersama Satpol PP Kota Cilegon akan bertindak tegas dan akan menertibkan APK yang tidak sesuai tempatnya,” tegasnya

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon Subiah menyampaikan, bakal menertibkan kembali APK yang dinilai melanggar aturan yang sudah berlaku.

Baca Juga: GAK KAPOK! Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Subiah menerangkan, hasil rapat koordinasi dengan Satpol PP, Dishub Kota Cilegon dan Polres Cilegon, banyak menemukan APK yang terpasang di jalan protokol dan stiker one way yang terpasang di angkutan kota (angkot).

“Ya, nanti akan ada penertiban untuk itu,” ujar Subiah singkat.

Adapun stiker one way, tutur Subiah, itu bukan merupakan aturan dari KPU maupun Bawaslu.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Kemungkinan Gibran Pakai Alat Canggih untuk Nyontek di Debat Cawapres, Bongkar Nama Alat dan Cara kerjanya

Ia menerangkan, stiker one way termasuk pelanggaran dalam pemasangan APK sesuai hasil rekomendasi dari Dishub Kota Cilegon.

“Dijelaskan oleh Dishub, pemasangan stiker one way melanggar karena menutupi spion belakang, sehingga tidak bisa melihat ke belakang dan membahayakan,” jelasnya.

Subiah mengungkapka, penertiban akan dilakukan selama dua hari, mulai Kamis sampai dengan Jumat, di mana Bawaslu bekerja sama dengan pihak terkait

Baca Juga: Viral Video Voice Note yang Bikin Ngakak gak Kelar-Kelar, Masak Nasi 2 Centong dengan Air Segaris Lengan

“Kita gabungan, ada Dishub, Satpol PP, Polres, Kodim, BIN itu ada semua. Ditingkat kota kita fokus penertiban di jalan protokol saja,” pungkasnya. ***

Tags: APKmelanggarpemasanganpeserta pemilu
Previous Post

Polisi Ungkap 8 Titik Rawan Selama Natal dan Tahun Baru di Banten hingga Harus Kerahkan Ribuan Personel

Next Post

Kades Ketulisan Divonis 3 Tahun Akibat Korupsi Dana Desa Rp984 Juta, Pilih Pikir-pikir Soal Banding

Related Posts

mathlaul anwar
Daerah

Sertifikasi 1000 Dai Mathlaul Anwar PBMA: Perkuat Kualitas, Integritas dan Standar Etik Para Pendakwah

12 Februari 2026 | 08:35
Pengendara motor terjebak macet horor di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Habis Kesabaran, Warga Bojonegara dan Puloampel Bersiap Aksi Besar-besaran dan Tutup Semua Tambang

12 Februari 2026 | 08:00
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)
Daerah

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

mathlaul anwar

Sertifikasi 1000 Dai Mathlaul Anwar PBMA: Perkuat Kualitas, Integritas dan Standar Etik Para Pendakwah

12 Februari 2026 | 08:35
Pengendara motor terjebak macet horor di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Habis Kesabaran, Warga Bojonegara dan Puloampel Bersiap Aksi Besar-besaran dan Tutup Semua Tambang

12 Februari 2026 | 08:00
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda