Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PMII Pandeglang Desak Kepala Desa Karang Sari Diberi Sanksi Akibat Penggiringan Pemilih Pada Pileg 2024

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
7 Desember 2023 | 17:59
PMII Pandeglang Desak Kepala Desa Karang Sari Diberi Sanksi Akibat Penggiringan Pemilih Pada Pileg 2024

Aksi unjuk rasa oleh PMII Pandeglang mendesak pemberian sanksi kepada oknum Kepala Desa Karang Sari akibat penggiringan pemilih pada Pileg 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Komisariat STKIP Mutiara Banten melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa atau DPMPD Kabupaten Pandeglang.

Dalam tuntutannya, masa aksi meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk segera menindak Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Angsana, Pandeglang yang sengaja mengancam mencabut bantuan sosial atau Bansos warganya.

“Baik DMPD, Bawaslu, KPU, aparat penegak hukum dan Bupati Pandeglang harus segera menindak oknum kades tersebut sesuai aturan yang berlaku,” kata Kordinator Aksi, Wahyu Dinata pada Kamis, 7 Desember 2023.

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

Wahyu menyayangkan, terkait kejadian pengancaman yang dilakukan oknum kades tersebut.

 Baca Juga: Tak Terima Istrinya Dipanggil Tante, Bapak Penjual Bensin Ini Bentak Pelanggan Hingga Dilarang Beli

Apalagi, katanya, dalam statement yang dilontarkan oknum kades tersebut, ikut menyeret nama Iing Andri Djasari, yang maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Pandeglang dan Rizki Aulia Natakusumah yang bakal maju jadi caleg DPR RI.

“Sangat disayangkan karena kades tersebut sengaja menggiring masyarakat untuk memilih beberapa calon legislatif dengan ancaman pencabutan bansos tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi demokrasi yang terjadi di Pandeglang.

Menurutnya, ancaman yang dilontarkan oknum Kepala Desa Karang Sari tersebut merupakan potret dari kegagalan Pemkab Pandeglang untuk menciptakan demokrasi yang sehat.

 Baca Juga: Spoiler Drakor Night Has Come Episode 5 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Tayang

“Perilaku oknum kepala desa yang sudah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), selain itu juga sudah memperkosa demokrasi yang mana sudah menjadi tolak ukur politik di Indonesia,” imbuhnya.

Pantauan Banten Raya, masa aksi merasa kecewa karena tidak ada satupun pejabat DPMPD Kabupaten Pandeglang yang bisa ditemui.

Bahkan, mahasiswa PMII ini berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan masa yang lebih banyak.

“Kami kecewa kepada kepala DPMPD kabupaten Pandeglang tidak menemui atu dialog di saat kami melakukan aksi unjuk rasa, dan kami akan melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya,” tandas Wahyu.

 Baca Juga: Lowongan Kerja Kota Cilegon! Jadi KPPS Pemilu 2024, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten sendiri mengatakan bahwa tindakan dari oknum kades tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

Selain itu, kades yang bernama Suhandi tersebut mengaku melakukan hal tersebut atas dasar kemauannya sendiri, tanpa intervensi dari pihak lain.

“Teman-teman (Panwas) Angsana sudah melaksanakan pembahasan pleno, kesimpulan yang bersangkutan kepala desa itu melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, itu melanggar pasal 29,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin.***

Tags: karang sarikepala desaPandeglangPMIISanksi
Previous Post

Tak Terima Istrinya Dipanggil Tante, Bapak Penjual Bensin Ini Bentak Pelanggan Hingga Dilarang Beli

Next Post

Kota Serang Naik Kasta Peroleh SAKIP Kategori B Usai 16 Tahun Menunggu

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda