Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rekomendasi Calon Pj Walikota Serang Dicueki Pusat, Pj Gubernur Banten Beri Pembelaan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
5 Desember 2023 | 20:30
Rekomendasi Calon Pj Walikota Serang Dicueki Pusat, Pj Gubernur Banten Beri Pembelaan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) dan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat menemui awak media usai acara pelantikan, Selasa 5 Desember 2023 Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang telah memasuki masa purna tugasnya per 5 Desember 2023.

Pelantikan Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pj Walikota Serang.

Baca Juga: Belum Juga Hasil Seleksi Diumumkan, Belasan Calon PPPK Asal Lebak Sudah Didiskualifikasi

Diangkatnya Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang sempat menuai polemik, dikarenakan Ia bukanlah salah satu dari 3 nama yang diusulkan DPRD Kota Serang dan Pemprov Banten ke Kemendagri RI.

Diketahui, Yedi Rahmat sendiri merupakan sosok yang berasal dari Kemendagri.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Insfrastuktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Baca Juga: Berharap Tak Ada Diskriminasi, Camat Citangkil Kota Cilegon Terus Berikan Motivasi ke Penyandang Disabilitas

Sosoknya menambah daftar nama penjabat Kemendagri yang menjadi Pj kepala daerah di Provinsi Banten, setelah sebelumnya Andy Oni dilantik sebagai Pj Bupati Tangerang dan Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak.

Kekecewaan itu sempat dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang mengatakan bahwa Pj Walikota Serang bukanlah dari putra daerah.

Padahal, dari ketiga nama yang telah diusulkan, Budi menilai bahwa ketiganya memiliki pemahaman akan kondisi wilayah dan kebatinan masyarakat Kota Serang.

Baca Juga: Kedapatan Hendak Curi Motor di Tengah Malam, ODGJ di Cikande Diamuk Massa

“Saya agak kecewa sebenarnya karena Pj Walikota Serang bukan asli dari Kota Serang,” tuturnya.

“Tapi meski begitu, saya berharap agar Pak Pj Walikota dari Kemendagri bisa bersinergi, dan sejalan dengan DPRD Kota Serang dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan,” kata Budi.

Merespon hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa, segala proses pelantikan Pj Walikota Serang telah memenuhi segala aspek peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: VALID! Kode Redeem FF 6 Desember 2023, Klaim Skin Gratis, Diamond dan Hadiah Tak Terduga dari Garena

“Mekanismenya kan sesuai dengan peraturan perundangan, maka yang dilakukan adalah mekanisme dari peraturan perundang-undangan itu,” ungkapnya.

“Dan hal-hal yang terkait dengan perundangan itu yang menjadi basis untuk diputuskan oleh pemerintah pusat dalam menentukan Pj Walikota dengan berbagai pertimbangan yang telah dilakukan,” katanya.

Al juga meyakini meski bukan berasal dari Kota Serang namun Pj Walikota Serang bisa diandalkan untuk membangung Ibu Kota Banten tersebut.

Baca Juga: JANGAN MAIN-MAIN! Ini Pesan Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta Kepada Auditor dan P2UPD Baru

“Pemerintahan itu kan tahapannya ada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ada DPRD, dan juga Walikota,” ungkapnya.

“Semuanya akan berkolaborasi bersama, ada juga organisasi perangkat kerja daerah (OPD), nanti semua itu bekerja sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan,” jelasnya.

Al Muktabar mengatakan, keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Yedi sebagai Pj Walikota harus disambut baik, karena semua telah sesuai dengan peraturan perundangan.

“Ya kembali lagi, semua kembali pada peraturan perundangan, jadi kita jalani itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Niat Ngasih Hadiah Spesial dari Istri yang Sedang Hamil, Respon Suami bikin Geleng-geleng

Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, dirinya mengaku bahwa sejak kecil sudah tinggal di Banten, bahkan orang tua dan mertuanya adalah asli dari Banten.

BACAJUGA:

MBG di Sekolah

Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

23 Desember 2025 | 12:08
magot

Magot Rambah Pesantren di Kota Serang, Tingkatkan Produktivitas Aquaponik

23 Desember 2025 | 11:16
BPR Berkah Pandeglang

Anggaran BPR Berkah Pandeglang Mengendap di LKM, Angkanya Tembus Rp751 Juta

23 Desember 2025 | 09:45
Oppo Reno 15

Diam-diam Oppo Reno 15 Turunkan Spesifikasi di Versi Global

23 Desember 2025 | 09:26

Sehingga, kata dia, untuk proses adaptasi terkait persoalan Kota Serang dinilainya bukan sesuatu yang berat.

“Karena latar belakang saya itu besar di Provinsi Banten, dan orang tua saya juga asli Serang, jadi tidak akan sulit untuk beradaptasi dengan masyarakat dan unsur lainnya. Insyaallah kedepannya untuk Kota Serang yang lebih baik,” kata Yedi.

Baca Juga: Waspada Penyakit yang Berasal dari China, Berikut Gejala Pnuemonia dan Cara Mencegahnya

Saat disinggung mengenai penolakan atas dirinya menjadi Pj Walikota Serang, Yedi mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut dan hanya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti apa yang disampaikan pak Pj Gubernur tadi,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: Pj Gubernur BantenPj Walikota Serangrekomendasi
Previous Post

Sertifikat Tanah Elektronik Diklaim Punya Banyak Kelebihan, Ada Sistem Keamanan Canggih

Next Post

Dibina Bjb, Desa Bandung Menjadi Desa Digital di Pandeglang

Related Posts

MBG di Sekolah
Daerah

Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

23 Desember 2025 | 12:08
magot
Daerah

Magot Rambah Pesantren di Kota Serang, Tingkatkan Produktivitas Aquaponik

23 Desember 2025 | 11:16
BPR Berkah Pandeglang
Daerah

Anggaran BPR Berkah Pandeglang Mengendap di LKM, Angkanya Tembus Rp751 Juta

23 Desember 2025 | 09:45
Oppo Reno 15
Daerah

Diam-diam Oppo Reno 15 Turunkan Spesifikasi di Versi Global

23 Desember 2025 | 09:26
MBG
Daerah

SMPN 13 Kota Cilegon Tetap Terima MBG Meski Libur Sekolah, Bentuk Paketan untuk 4 Hari Sekaligus

23 Desember 2025 | 09:08
Voli
Daerah

Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

23 Desember 2025 | 07:00
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

MBG di Sekolah

Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

23 Desember 2025 | 12:08
magot

Magot Rambah Pesantren di Kota Serang, Tingkatkan Produktivitas Aquaponik

23 Desember 2025 | 11:16
Oppo Find X9

Oppo Find X9 Dilengkapi Layar Pintar Adaptive Eye Care, Betah Berlama-lama Tanpa Mata Sepet

23 Desember 2025 | 11:00
penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda