LEBAK, BANTEN RAYA- Ular piton sepanjang dua meter masuk Rumah Makan Mie Uun di Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung, Lebak, Kamis (2/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Hewan melata itupun akhirnya diamankan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Lebak.
Berdasarkan pantauan Bantenraya.com di lokasi, Tim Damkar hanya butuh sekitar 15 menit untuk menangkap ular tersebut. Setelah berhasil ditangkap, ular yang diduga sedang memburu seekor tikus di bagian dapur rumah makan tersebut langsung dikarantina di sebuah sangkar milik Damkar Lebak.
Yanto, pemilik rumah makan Mie Uun mengangkapkan, ular tersebut ditemukan tanpa sengaja oleh karyawannya di bawah bupet di bagian dapur rumah makan. Lantaran tak ada yang berani menangkapnya maka pihaknya langsung Damkar Lebak.
“Saat tim Damkar tiba proses penangkapan langsung dilakukan. Hanya sekitar 15 menit saja, ular piton tersebut berhasil ditangkap,” ujar Yanto.
Terpisah, Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Iwan Darmawan membenarkan, pihaknya telah menangkap seekor ular piton sepanjang dua meter di Rumah Makan Mie Uun Rangkasbitung.
“Setelah mendapatkan laporan dari pemilik rumah makan, maka anggota kami langsung meluncur ke lokasi. Hanya butuh waktu 15 menit saja, ular tersebut mampu kita tangkap,” kata Iwan. (hudaya)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
















