CILEGON, BANTEN RAYA – Usai menaikkan honor ketua RT/RW menjadi sebesar Rp1 juta, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kini bakal menaikan honor para pengurusnya menjadi Rp300 ribu.
Seperti diketahui, honor pengurus RT/RW cukup terpaut jauh saat ketua mereka menerima kenaikan honor dari Rp500.000 menjadi Rp1 juta per bulan. Untuk sekretaris RT misalnya, mereka hanya menerima honor Rp150.000 per bulan.
Asisten Daerah (Asda) Sekretariat Daerah (Setda) II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan adanya penambahan atau kenaikan anggaran pengurus RT/RW dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Sudah diajukan, semoga saja bisa dianggarkan perubahan,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
BACA JUGA: Sekretaris dan Bendahara RT/RW di Cilegon Merengek, Kenaikan Honor Ternyata Hanya untuk Ketua
Dikrie menyampaikan, pihaknya akan berupaya supaya bisa terealisasi di Perubahan APBD 2021. Namun, jika tidak maka akan diajukan pada 2022. “Jika tidak maka akan di tahun berikutnya, pada 2022,” imbuhnya
Sementara itu, Ketua RT 01 Lingkungan Kaleng Temu, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil Adam Jaelani menyambut baik dengan adanya kenaikan tersebut. Diharapkan, dengan adanya penambahan honor bisa membuat pengurus lebih semangat bekerja.
“Biar lebih semangat, sehingga bukan kami saja yang naik Rp1 juta, tapi pengurus juga naik,” paparnya. (uri)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

















