LEBAK, BANTEN RAYA- Jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 266 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak tidak mengalami perubahan yakni 26 Sepetember 2021. Namun demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak tetap akan melihat situasi dan kondisi pandemi ke depan karena kalau tak terkendali akan ditunda.
Kepala DPMD Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan, jadwal pilkades serentak di 266 desa di Lebak memang masih cukup lama. Oleh karena itu, kemungkinan besar jadwalnya tidak akan diubah yaitu tetap pada 26 Sepetember 2021.
BACA JUGA: Masih Zona Merah Covid-19, Pemkab Pandeglang Tetap Berencana Gelar Pilkades
“Terkecuali pandemi korona mengakibatkan angka yang terkonfirmasi Covid-19 naik terus, maka mungkin saja pemkab akan menetapkan pengunduran jadwal pilkades. Hingga hari ini, jadwal pilkades serentak tidak akan diubah,” ujar Babay, Senin (26/7/2021).
Ditambahkannya, terkait jumlah bakal calon kepala desa yang sudah resmi mendaftar dan sudah ada dalam data DPMD sebanyak 923 orang. Namun demikian, jumlah tersebut bisa saja bertambah karena masih menunggu verifikasi.
“Verifikasi terhadap 923 bakal calon kades dari 266 desa tersebut masih dalam proses kami. Nanti bila ditemukan ada desa yang hanya memiliki satu bakal calon kades, maka pendaftaran akan dibuka lagi bagi bakal calon dari desa yang dimaksud,” terangnya.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri membenarkan bila jadwal pilkades serentak tetap 26 September 2021.
“Bila tidak halangan yang bersifat darurat, maka jadwal pilkades serentak tidak akan mengalami perubahan,” kata Alkadri. (hudaya/muhaemin)
Saksikan Podcast Meja Redakdi di Banten Raya Channel














