Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

UMK 2024 Paling Rendah se-Banten, Ketua SPN Sebut Pj Bupati Lebak Tidak Berprikemanusiaan

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
30 November 2023 | 19:53
UMK 2024 Paling Rendah se-Banten, Ketua SPN Sebut Pj Bupati Lebak Tidak Berprikemanusiaan

Ketua SPN Lebak Sidik Uen kecewa UMK 2024 untuk Kabupaten Lebak jadi yang terendah se-Banten. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Lebak tahun 2024 naik dari Rp 2.944.665.46 menjadi Rp 2.978.964.69.

Diketahui, UMK Lebak itu merupakan nilai terendah dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten.

Terkait penetapan UMK tersebut, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak merasa kecewa dan menyebut Pejabat atau Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan tidak berprikemanusiaan.

Baca Juga: Ih Gemoy, Walikota Cilegon Helldy Agustian Ikut Berdansa Rayakan Festival Olahraga Kreasi-Rekreasi Masyarakat

Ketua SPN Lebak, Sidik Uen mengatakan, atas kenaikan UMK. Ia menilai bahwa Pj Bupati Lebak tidak tidak memilki rasa keadilan terhadap para buruh.

“Kami dari buruh kecewa dan tidak puas atas kenaikan tersebut, karena kenaikan UMK tidak sesuai dengan kebutuhan para buruh,” katanya di Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 30 November 2023.

“Pemkab Lebak jahat pak, tidak memikirkan perut banyak, bagaimana ekonomi di Kabupaten Lebak mau meningkat kalau kesejahteraan rakyat tidak dipikirkan,” sambungnya.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Yakin Menang 1 Putaran, Calon Gubernur Banten 2024 Gembong R Sumedi: Sesuai Nomor Urut

Ia menjelaskan, hitung-hitungan pemerintah tidak berlandaskan kepada nilai-nilai akademisi dan hanya memihak kepada para pengusaha.

“Pj Bupati Lebak tidak berprikemanusiaan, pemerintah menentukan angka UMK berlandaskan kepada kepentingan para pengusaha,” katanya.

“Padahal, berdasarkan hasil penelitian SPN kenaikan 28 persen sudah sesuai dengan keadaan di Kabupaten Lebak,” terangnya.

Baca Juga: Terbaru! 15 Ucapan Selamat Datang Bulan Desember 2023, Cocok Dibagikan Kepada Orang Terkasih

Sidik menuturkan, kebaikan UMK di Kabupaten Lebak disebabkan oleh ketidakmampuan dalam memimpin dan mensejahterakan masyarakat.

“Saya pernah bilang kalau ga mampu turun saja. Mending Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang mau pasang badan demi kesejahteraan para buruh dibandingkan pemimpin yang sekarang,” tegasnya.

Ia membeberkan, apabila pemerintah mengambil keputusan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Maka menurutnya, harus ada sistem upah naik dalam satu bulan sekali.

Baca Juga: Rekomendasi Film Horor Indonesia Terseram yang Bikin Gak Bisa Tidur, Jangan Nonton Sendirian!

“Pas kami menyerahkan jurnal hasil penelitian tidak ada tuh pemerintah yang mengelak. Kalau memang mau mengambil peraturan tersebut seharusnya, setiap satu bulan sekali ada kenaikan upah,” ujarnya.

BACAJUGA:

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26

Sidik menambahkan, karena keputusan kenaikan tidak memenuhi harapan, pihaknya akan menggunakan cara kedua.

Pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak perusahaan agar menaikan upah tidak mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga: 30 Akun FF Sultan Gratis Terbaru, Masih Aktif Login Google Facebook Hari Ini Kamis, 30 November 2023 Asli No Tipu

“Demo kami sudah lakukan, sekarang kami pokus bersurat agar seluruh perusahaan menaikan UMK tidak mengikuti pemerintah,” tuturnya.

“Jika tidak mengamini kami akan mogok kerja atau kembali melakukan aksi besar-besaran,” pungkas dia.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menjelaskan, penetapan UMK di Kabupaten Lebak sudah berlandaskan kepada peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Piala Asia 2023 Kian Dekat! Timnas Indonesia Lebih Diuntungkan dari Pada Vietnam, Kok Bisa?

“Kami memutuskan sudah mengikuti regulasi yang ada. Jadi semoga teman-teman buruh dan pengusaha bisa menerima apa yang telah pemerintah putuskan,” ujarnya.

Ia menyatakan, UMK di Lebak bukan berarti terendah namun hitung-hitungannya sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku.

“Bukan terendah ya, tapi ada beberapa faktor yang menyebabkan UMK di Lebak segitu,” papar Pj Bupati.

Baca Juga: New Mazda 2 Hatchback GT Siap Meluncur Akhir Tahun 2023, Cek Harga dan Spesifikasinya di sini!

Iwan mengaku, pasrah apabila dicaci maki dan para buruh menilai dirinya tidak berpihak.

“Saya sudah menjalankan apa yang harus dilakukan, terlepas buruh mau berkata apa silahkan. Intinya, kalau tidak diputuskan bagaimana, jadi segitu yang bisa kami berikan,” pungkasnya. ***

Tags: BantenPj Bupati LebakSPNtidak berprikemanusiaanUMK
Previous Post

Ih Gemoy, Walikota Cilegon Helldy Agustian Ikut Berdansa Rayakan Festival Olahraga Kreasi-Rekreasi Masyarakat

Next Post

Suami Kades Pagelaran yang Terlibat Pemerasan Pengusaha Tambak Terancam Dipecat Sebagai ASN

Related Posts

Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tablet

Lagi Cari Tablet? 5 Hal Ini Perlu Kamu Tahu Sebelum Beli

12 Oktober 2025 | 07:43
Sepatu lari

Sepatu Lari Kanky, Harga Ramah Dikantong dan Nyaman untuk Olahraga Atletik

12 Oktober 2025 | 06:00
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda