Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Suami Kades Pagelaran yang Terlibat Pemerasan Pengusaha Tambak Terancam Dipecat Sebagai ASN

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
30 November 2023 | 20:06
Jangan Kasih Ruang, Polres Serang Kembali Tangkap Calo Tenaga Kerja di Cikande

Ilustrasi borgol. 2 calon tenaga kerja di Kecamtan Cikande, Kabupaten Serang diamankan. Freepik/rawpixel.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Suami Kepala Desa atau Kades Pagelaran, Kabupaten Lebak berinisial YH terancam dipecat sebagai ASN.

Diketahui, YH merupakan suami dari Kades Pagelaran yang tersandung kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak senilai Rp 345 juta adalah seorang Kepala SD di Kecamatan Malingping.

Suami Kades Pagelaran itu terancam dipecat lantaran dirinya telah menjadi tersangka pada 13 November 2023 malam.

Baca Juga: UMK 2024 Paling Rendah se-Banten, Ketua SPN Sebut Pj Bupati Lebak Tidak Berprikemanusiaan

Kepala BKPSDM Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, meski sudah menjadi tersangka namun belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Oleh karenanya, YH saat ini hanya diberikan sanksi pemberhentian sementara dari jabatan dan ASN.

Lebih lanjut, sanksi tersebut merujuk terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

BACAJUGA:

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Baca Juga: Ih Gemoy, Walikota Cilegon Helldy Agustian Ikut Berdansa Rayakan Festival Olahraga Kreasi-Rekreasi Masyarakat

“Semua ASN yang ditetapkan jadi tersangka bisa diberhentikan sementara,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Kamis 30 November 2023.

“Mau itu pidana biasa maupun pidana kasus korupsi. Kalau untuk pemberhentian permanen, dilakukan setelah ada keputusan pengadilan,” katanya.

Ia menjelaskan, suami Kades Pagelaran terancam diberikan sanksi lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan perusaan tambak udang Rp 345 juta.

Baca Juga: UMK Pandeglang Diusulkan Rp 3.052.000, Turun Menjadi Rp 3.010.929, Begini Bunyi Surat Penetapannya

“Masih proses pemberhentian sementara sebagai ASN, sanksi diberikan lantaran yang bersangkutan melanggar disiplin ASN,” terangnya.

Eka menambahkan, YH merupakan ASN yang memiliki status sebagai Kepala Sekolah di salah satu SD di Kecamatan Malingping.

“Kalau lama YH menjabat saya tidak tau ya, cuman yang jelas nanti diproses saksinya. Untuk proses hukum kami serahkan kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Baca Juga: MAMA Awards 2023 Day 2: Daftar Lengkap Pemenang dan Sorotan Malam Spektakuler di Tokyo Dome

Diberitakan sebelumnya, Kades Pagelaran berinisial H juga terancam dicopot dari jabatannya.

Kebijakan yang bisa diambil pemerintah daerah tersebut setelah Kejari Lebak, menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha udang sebesar Rp 345 juta pada 13 November 2023.

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Diki Ginanjar mengungkapkan, pemberhentian sementara maupun pemberhentian secara permanen bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2023, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis

Ia menuturkan, pasca ditetapkan jadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap tambak udang, roda pemerintahan di Desa Pagelaran diisi sementara oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

“Sekretaris Desa melaksanakan tugas dan berkewajiban Kepala Desa sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Itu juga diatur dalam pasal 45 dalam UU Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa,” ucapnya. ***

Tags: DipecatKades Pagelaranpemerasanpengusaha tambaksuami
Previous Post

UMK 2024 Paling Rendah se-Banten, Ketua SPN Sebut Pj Bupati Lebak Tidak Berprikemanusiaan

Next Post

Makin Terbongkar! Jurnalis Israel Kesal Lantaran Diberi Informasi Hoaks yang Sebut Hamas Bunuh Anak-anak dan Bayi

Related Posts

event lari
Daerah

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda