LEBAK, BANTEN RAYA- Jalan Multatuli Rangkasbitung yang merupakan jalan penghubung dari Jalan Ahmad Yani menuju ke Alun-alun Rangkasbitung, setiap malamnya ditutup. Hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak bisa mengakses Alun-alun Rangkasbitung selama masa penerapan PPKM daturat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina kepada bantenraya.com mengatakan, bila penutupan ruas Jalan Multatuli tersebut hanya berlaku selama tiga jam dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Penutupan jalan tersebut berlangsung hingga 20 Juli 2021.
“Agar masyarkat yang berkendaraan tidak bisa melakukan aktivitas yang tidak penting ke di Alun-alun, maka aksesnya kami tutup,” ujarnya.
Ketika ditanya kenapa penutupannya hanya tiga jam, menurutnya, pada jam penutupan tersebut biasanya banyak pengendara yang datang ke Alun-alun dan akhirnya menimbulkan kerumunan.
BACA JUGA: Maaf Bos, Jalur Protokol Cilegon dari PCI Sampai Simpang 3 Ditutup
“Biasanya di pukul 22.00 WIB sudah sepi dari aktivitas masyarakat yang ke alun-alun, makanya penutupan Jalan Multatuli hanya sampai pukul 22.00 WIB,” tuturnya. (hudaya)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel














