SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Serang mengamankan ratusan botol minumam keras (miras) dari enam toko jamu yang tersebar di wilayah hukumnya. Pasca Lebaran, miras kembali marak beredar di masyarakat.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono mengatakan, pihaknya mendapat informasi banyaknya informasi penjual miras berkedok toko jamu sehingga digelar operasi penyakit masyarakat (ops pekat). Tujuannya untuk mencegah terjadi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
“Ada Enam tempat yang berkedok toko jamu menjadi sasaran pada kegiatan ops pekat kali ini,” katanya kepada Banten Raya, Rabu (19/5/2021).
Bambang mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menggeledah tempat yang berkedok toko jamu di daerah kecamatan Serang.
“Kami berhasil menemukan sebanyak 144 botol miras berbagai macam merk di enam toko jamu,” ujarnya.
BACA JUGA: Pesta Miras Sambil Putar Musik Keras-keras, 5 Wanita dan 2 Pria Diamankan
Bambang menambahkan, selain melakukan pendataan dan teguran kepada penjual jamu, ratusan miras di toko jamu diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti miras, kami diamankan Mapolsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dimusnahkan,” tambahnya. (darjat)

















