CILEGON, BANTEN RAYA – Honor ketua RT/RW di Kota Cilegon dipastikan telah menjadi Rp1 juta sebagai realisasi janji kampanye Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.
Lurah Ciwedus Suherman menjelaskan, jika RT/RW di wilayahnya sudah mendapatkan honor Rp1 Juta. Sebab, pada awal Mei pihaknya sudah mengajukan pencairannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.
“Hari ini bisa cair. Semenjak ada pengajuan dari awal Mei kami sudah ajukan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Herman panggilan akrab Suherman menjelaskan, pihaknya berharap dengan adanya kenaikan dan pencairan para ketua RT/RW bisa meningkatkan kinerjanya, sehingga pelayanan bisa semakin baik.
“Kami harap ini bisa bermanfaat untuk keperluan lebaran. Terpenting lagi kami meminta kepada Ketua RT dan RW bisa semkin baik dalam memberikan pelayanan kepda warga, imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang ketua RT di Kelurahan Ciwedus Adam Zaelani menyatakan, honornya sudah naik dan masuk. Nantinya itu akan digunakan untuk keperluan Lebaran.
“Alhamdulillah untuk honor April sudah masuk. Ada Rp1 juta masuk,” singkatnya.
Salah satu Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Ketertiban Umum di salah satu kelurahan di Kota Cilegon yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, akibat kenaikan honor RT/RW tersebut tentu akan membuat sejumlah anggaran dilakukan pergeseran. Sebab, saat penyusunan alokasi anggaran tidak ada program kenaikan untuk honor RT/RW.
“Kami tentu akan melakukan pergeseran sejumlah program. Sebab, ini anggaran dalam anggaran tidak tersedia kenaikan honor menjadi Rp1 juta itu,” jelasnya.
Pria ini menambahkan, kenaikan honor RT/RW yang tidak teranggarkan juga pernah terjadi pada 2019 lalu, dimana Pemkot Cilegon juga memberikan tambahan honor dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan.
“Dulu juga pernah ada, sehingga anggaran kami geser dan baru diganti pada anggaran perubahan,” paparnya.
BACA JUGA: Sekretaris dan Bendahara RT/RW di Cilegon Merengek, Kenaikan Honor Ternyata Hanya untuk Ketua
Diketahui total sekitar Rp2,2 miliar akan digelontorkan Pemkot Cilegon untuk menggaji RT/RW dan pengurusnya. Rinciannya, 1.460 ketua RT dikali Rp1.000.000 sebesar Rp1.460.000.000 per bulan. 1.460 Sekretaris RT dikali Rp150.000 sebesar Rp219.000.000 per bulan, 1.460. Bendara RT dikali Rp150.000 sebesar Rp219.000.000.
Selanjutnya, 298 ketua RW dikali Rp1.000.000 juta sebesar Rp298.000.000. 298 Sekretaris RW dikali Rp150.000 sebesar Rp44.700.000 dan 298 Bendahara RW dikali Rp150.000 sebesar Rp44.700.000 per bulan. (uri)
















