Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

GMNI Kota Serang Kembali Desak KPU Provinsi Banten Umumkan Daftar Caleg Mantan Koruptor

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
5 November 2023 | 17:05
GMNI Kota Serang Kembali Desak KPU Provinsi Banten Umumkan Daftar Caleg Mantan Koruptor

Wahyu M Jamil, aktivis GMNI Kota Serang. Dokumentasi Pribadi Wahyu M Jamil

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Kota Serang kembali mendesak agar Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten mengumumkan daftar calon anggota legislatif yang merupakan caleg mantan koruptor.

Pasalnya, mereka tidak melihat ada pengumuman soal caleg mantan koruptor setelah KPU Banten mengumumkan daftar calon tetap pada Sabtu, 4 November 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Wahyu M Jamil selaku aktivis GMNI Kota Serang, mengatakan, KPU Provinsi Banten telah menetapkan 1.333 calon anggota legislatif DPRD Banten menjadi daftar calon tetap atau DCT untuk pemilu 2024 pada tanggal 3 November 2023.

Kemudian, DCT diumumkan kepada publik pada 4 November 2023.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Ucapkan Salam Perpisahan dengan Warga dengan Cara Ini

Di antara nama-nama caleg yang masuk dalam DCT tersebut, ada 7 caleg mantan terpidana yang 4 di antaranya merupakan caleg mantan terpidana korupsi.

“Namun dalam pengumuman yang dilakukan oleh KPU Banten tidak disertakan informasi caleg mantan terpidana, baik terpidana korupsi maupun terpidana lainnya,” kata Wahyu, Minggu, 5 November 2023.

Padahal, kata Wahyu, masyarakat berhak mendapatkan calon pemimpin yang bersih dari korupsi dan berhak mendapatkan calon-calon pemimpin yang terbaik dari yang baik.

Sebelum DCT ditetapkan, atau lebih tepatnya pada saat status caleg tersebut masih dalam daftar calon sementara atau DCS, GMNI Kota serang telah mendesak melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ungkap Alasan Rajin Temui Warga

Hal itu agar KPU Provinsi Banten memublikasikan nama-nama caleg mantan terpidana tersebut terutama caleg mantan terpidana korupsi.

“Pas aksi waktu itu juga GMNI kasih waktu KPU Banten buat umumin nama-nama caleg mantan terpidana dalam waktu 7×24 jam tapi sampai hari ini nggak ada tindak lanjut dari KPU,” katanya.

Sampai caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi DCT, KPU Provinsi Banten tidak berani untuk memublikasikan nama-nama caleg mantan terpidana.

“Padahal masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 berhak tahu nama-nama caleg mantan terpidana sebagai bagian dari pendidikan politik karena Pemilu kita menjunjung tinggi asas luber dan jurdil,” ujarnya.

Baca Juga: Istri Pendiri Grab Bela Israel dari pada Palestina, Terancam Sepi Pelanggan!

KPU Provinsi Banten sebagai penyelenggara Pemilu menurutnya sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara Pemilu yang salah satunya adalah prinsip profesional dan transparan.

BACAJUGA:

Mobil dinas Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Jalan Alun-alun Pandeglang

Jalan Alun-alun Pandeglang Kembali Berlubang, Ancam Keselamatan Pemudik

11 Maret 2026 | 20:45
kunjungan wisatawan Pandeglang

Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang

11 Maret 2026 | 19:52

Namun hal itu malah tidak dilakukan oleh KPU Provinsi Banten.

“Menurut kami, ketika KPU mempublikasikan nama-nama caleg mantan terpidana tidak ada masalah karena yang disampaikan kepada publik adalah fakta dan tidak ada unsur fitnah di dalamnya karena caleg mantan terpidana tersebut telah terbukti bersalah melalui proses persidangan pengadilan,” tutur Wahyu.

Jika memang KPU Provinsi Banten tidak berani mempublikasikan nama-nama mantan terpidana karena alasan tidak ada instruksi dari KPU RI, seharusnya KPU Provinsi Banten sebagai lembaga vertikal segera berkomunikasi terkait desakan ini.

Baca Juga: Rumah Dinas Walikota Cilegon Bakal Dipugar Jadi Museum, Kebutuhan Anggaran Lebih dari Rp 20 Miliar

Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari KPU Provinsi Banten atau niatan untuk memublikasikan nama-nama caleg mantan terpidana koruptor.

“Kami mendesak agar KPU Banten mempublikasikan nama-nama caleg mantan terpidana terutama mantan koruptor yang jelas-jelas merugikan negara,” katanya.***

Tags: calegDCTGMNI Kota SerangkoruptorKPU Provinsi Banten
Previous Post

Grab dan OVO Indonesia Salurkan Donasi Sebesar Rp3,5 M: Kami Mendukung Upaya Perdamaian!

Next Post

Ribuan Warga Kabupaten Lebak Alami Gangguan Jiwa, Permasalahan Cinta dan Warisan Jadi Penyebabnya

Related Posts

Mobil dinas Pemkot Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran
Daerah

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Jalan Alun-alun Pandeglang
Daerah

Jalan Alun-alun Pandeglang Kembali Berlubang, Ancam Keselamatan Pemudik

11 Maret 2026 | 20:45
kunjungan wisatawan Pandeglang
Daerah

Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang

11 Maret 2026 | 19:52
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia (tengah) foto bersama usai menyambangi Umah Kaujon, Kota Serang, Rabu 11 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Umah Kaujon Bakal Jadi Destinasi Wisata City Tour Kota Serang

11 Maret 2026 | 19:36
Polres Pandeglang mendirikan Pospam
Daerah

Polres Pandeglang Dirikan 5 Pospam Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan dan Lonjakan Wisatawan

11 Maret 2026 | 19:34
Load More

Popular

  • Jalan Tol Tangerang - Merak banyak dikeluhkan masyarakat akibat banyak lubang. Kini Gubernur Banten Andra Soni pun menagih komitmen pengelola tol. (Raffi/Bantenraya.com)

    Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil dinas Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Jalan Alun-alun Pandeglang

Jalan Alun-alun Pandeglang Kembali Berlubang, Ancam Keselamatan Pemudik

11 Maret 2026 | 20:45
kunjungan wisatawan Pandeglang

Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang

11 Maret 2026 | 19:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda