BANTENRAYA.COM – Sebuah Musala masih berdiri kokoh di Kampung Cinagasari, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Lokasinya berdekatan dengan proyek tol Serang – Panimbang seksi II atau tepatnya di Kilometer 56.
Belum dibongkarnya Musala tersebut karena masih proses pembebasan lahan.
Namun yang mengejutkan, ada fakta tak wajar terkait Musala tersebut.
Baca Juga: Pedestrian di Pusat Kota Serang Jadi Lapak Pedagang, Ini Keluhan Warga
Mantan warga Kampung Cinagasari, Askom mengungkapkan, pada tahun 2022 puluhan rumah di perkampungan dihancurkan karena terdampak pembangunan proyek Tol Serang – Panimbang.
“Ada 20 rumah disitu (Kampung Cinagasari) yang terkena gusuran, semua warga sudah pindah ke berbagai wilayah di Lebak,” kata dia kepada Bantenraya.com, Jumat 3 November 2023.
Ia mengungkapkan, bukan hanya puluhan rumah yang terdampak, tetapi Musala perkampungan pun ikut terdampak.
“Musala juga kena imbas dari pembangunan proyek tol Serpan, cuman pas mau dibongkar tidak ada yang bisa, mungkin karena pembebasan lahannya, belum selesai,” ujar Askom.
Baca Juga: Dinkes Pandeglang Pastikan Puskesmas Saketi Layani Korban Keracunan 24 Jam
Lebih lanjut, karena tidak bisa dibongkar sampai sekarang Musala di Kampung Cinagasari masih berdiri kokoh.
“Pada kewalahan pekerja yang mau bongkarnya, kalau rumah warga sudah tidak ada, sekarang mah (Kampung Cinagasari) sudah jadi lahan kosong tidak berpenghuni,” terang Askom.
Dalam berita sebelumnya, Manajer Bidang Pengembangan Sistem dan Usaha PT Wika Serang – Panimbang, Muhammad Albagir membenarkan keberadaan Musala tersebut yang belum dibongkar.
Ia menjelaskan, pembebasan tanah di sekitar musala sangat berbeda dengan pembebasan lahan milik warga, sehingga sampai sekarang masih proses pembebasan.
Baca Juga: Di Kota Industri, Partai Buruh Optimistis Raih 7 Kursi DPRD Cilegon
“Ya memang belum dibongkar, kami terkendala oleh pembebasan lahan, soalnya lahan disitu status tanah wakaf. Pembebasannya, berbeda dengan tanah milik warga biasa karena harus melibatkan nadzir dan lain-lain, sehingga memang memakan proses lebih lama,” papar dia.
Ia menuturkan, belum dibongkarnya lahan tersebut lantaran masih proses pembebasan.
Namun info terakhir atau Surat Perintah Pembayaran atau SPP lahan ini dari PPK Lahan sudah terbit.
“Saat ini dalam proses pembayaran. Kami harapkan setelah seluruh proses formal-nya telah selesai, maka akan segera dilakukan eksekusi,” ucap Muhammad.
Muhammad mengaku, sejak tahun 2022 sampai 2023 lahan milik warga sekitar sudah diberikan kompensasi berupa pembayaran pembebasan lahan.
“Kalau lahan milik warga, sebagian sudah dilakukan pembebasan dan diberikan UGK (Uang Ganti Kerugian),” ujarnya.
“Kami WIKA Serang Panimbang selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa melakukan eksekusi di Bidang lahan/bangunan yang sudah dibebaskan dengan dokumen formil yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” sambung Muhammad.***