Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banten Menghasilkan 18.701 Janda Dalam Setahun, Daerah Ini Penghasil Perceraian Terbanyak!

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
21 September 2023 | 11:00
Banten Menghasilkan 18.701 Janda Dalam Setahun, Daerah Ini Penghasil Perceraian Terbanyak!

Ilustrasi Banten menjadi salah satu penghasil janda terbanyak Freepik/freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Fakta mengejutkan datang dari Banten, ternyata Provinsi ini menjadi salah satu penghasil janda terbanyak.

Dalam satu tahun, Provinsi Banten menghasilkan 18.701 janda, dan Daerah ini yang menjadi penghasil perceraian terbanyak.

Tim Bantenraya.com mengutip dari buku ‘Banten Dalam Angka 2023’ yang diliris oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten.

Baca Juga: Sudah Dapat Sinyal dari PAN Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir: Kalau Jodoh Pasti Bertemu

Tercatat bahwa selama tahun 2022, Provinsi Banten mengalami 18.701 kasus perceraian. Angka ini terdistribusi di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Berikut adalah rincian kasus perceraian menurut wilayah di Provinsi Banten:

  1. Kabupaten Pandeglang: 1.657 kasus
  2. Kabupaten Lebak: 1.365 kasus
  3. Kabupaten Tangerang: 7.611 kasus
  4. Kota Tangerang: 3.328 kasus
  5. Kota Cilegon: 925 kasus
  6. Kota Serang: 3.815 kasus
  7. Kota Tangerang Selatan: Tidak ada laporan (nihil)
  8. Kota Serang: Tidak ada laporan (nihil)

Baca Juga: Ceramah Singkat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2023: Tentang Utusan yang Membawa Keberkahan di Muka Bumi

Angka perceraian yang signifikan ini mengundang pertanyaan tentang faktor-faktor penyebab yang mendasarinya.

Data BPS Provinsi Banten juga mencatat bahwa penyebab perceraian bervariasi dan melibatkan beragam masalah kompleks.

Beberapa faktor penyebab perceraian yang dapat diidentifikasi termasuk:

Baca Juga: Kumpulan Doa Agar Wajah Tetap Glowing di Musim Kemarau hingga Polusi Udara Tanpa Skincare

1. Perilaku Negatif:

BACAJUGA:

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Beberapa perceraian disebabkan oleh perilaku negatif seperti zina, penyalahgunaan alkohol atau narkoba, judi, atau kekerasan dalam rumah tangga. Faktor-faktor ini dapat merusak hubungan dan kepercayaan antara pasangan.

 

2. Masalah Ekonomi:

Kondisi ekonomi yang sulit dapat menimbulkan tekanan pada pasangan. Ketidakstabilan keuangan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat menyebabkan konflik dalam rumah tangga.

Baca Juga: Mudah Kok! 3 Cara Wajah Tetap Glowing Sepanjang Hari di Tengah Isu Polusi Udara yang Semakin Mengerikan

 

3. Poligami:

Praktik poligami, di mana suami memiliki lebih dari satu istri, juga dapat menjadi faktor yang menyebabkan perceraian jika tidak dikelola dengan baik atau jika terjadi ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap istri-istri.

 

4. Kawin Paksa:

Kasus-kasus pernikahan paksa juga dapat menjadi penyebab perceraian. Ketidaksetujuan dari salah satu pihak terhadap pernikahan yang dipaksakan dapat berujung pada perceraian.

Baca Juga: Telkom Angkat Suara Terkait Gugatan Bachtiar Rosyidi: Semua Sudah Diaudit

 

5. Perbedaan Keyakinan:

Perbedaan keyakinan agama atau murtad (keluar dari agama) juga dapat menjadi penyebab perceraian, terutama jika pasangan memiliki keyakinan yang berbeda dan tidak dapat mencapai kesepakatan.

 

6. Faktor Lainnya:

Beberapa perceraian dapat disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, cacat fisik atau kecacatan lainnya, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hubungan suami-istri.

Baca Juga: Profil Zinedine Alam Ganjar, Anak Ganjar Pranowo yang Viral Curi Perhatian Kaum Hawa

Perceraian adalah masalah yang kompleks dan seringkali dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berbeda.

Untuk mengurangi angka perceraian, pendekatan yang holistik dan pencegahan yang lebih baik perlu diterapkan, termasuk pendidikan, konseling, dan dukungan untuk pasangan yang menghadapi masalah dalam pernikahan mereka.***

Tags: BantenBPSjandaPerceraian
Previous Post

Ceramah Singkat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2023: Tentang Utusan yang Membawa Keberkahan di Muka Bumi

Next Post

Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Tim Gegana Gerak Cepat!

Related Posts

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi
Daerah

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05
pemkab serang psel
Daerah

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Hasbi Sidik, Warga Cibeber Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda