BANTENRAYA.COM – Jelang Ramadhan Satuan Tugas atau Satgas penanganan Covid-19, tentu memiliki beberapa peraturan buka bersama puasa yang harus diikuti masyarakat.
Satgas Covid-19 mengakui jika aturan perayaan keagamaan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini akan lebih longgar dibandingkan tahun lalu, salah satunya mengenai buka bersama atau bukber.
Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, juga menambahkan kalau tahun ini pemerintah akan mencoba membuat peraturan yang berbeda dari tahun lalu.
Hal itu guna, agar masyarakat bisa menjalankan kebiasaan dan interaksi di bulan Ramadhan secara normal seperti dahulu, tetapi dengan prokes yang tetap harus dijaga serta bersyarat.
Baca Juga: Omzet Eiger Adventure Cilegon Naik hingga 15 Persen
Karena adanya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebiasaan bukber tahun ini sudah bisa dilakukan, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Berikut dua aturan yang diberikan Satgad COVID-19 selama bulan Ramadhan, yakni mengenai bukber dan salat berjamaah.
1. Aturan saat makan bersama
Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, menghimbau masyarakat tetap menjaga jarak saat bukber, dan tidak berbicara saat makan.
“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” ujar Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9, seperti dikutip pada Selasa 29 Maret 2022.
Baca Juga: Ini Deretan Klub Ronaldinho Sebelum Dipinang Rans Cilegon FC
Ia juga menjelaskan kalau bukber harus diikuti dengan prokes COVID-19 yang ketat.
“Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing.
Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharap Wiku bisa saling mengingatkan.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Film Nasional 2022 Gratis, Sangat Cocok Dibagikan di Media Sosial
2. Aturan saat beribadah
Dalam hal ibadah berjamaah seperti salat wajib, dan tarawih, Wiku meminta masyarakat memakai masker dan mejaga jarak. Selain itu, masyarakat dihimbau tak berdiam diri terlalu lama di masjid bila kondisi penuh.*