BANTENRAYA.COM – Pancasila yang kini sah dan digunakan sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila sendiri lahir dengan penuh diskusi, tarik ulur dan perjalanan yang panjang.
Pada artikel kali ini, Bantenraya.com akan menceritakan lahirnya Pancasila, berikut kisah dari hari bersejarah tersebut.
Baca Juga: Ini Arti Sebenarnya ‘Klik Tanda Panah, Klik Lainnya Lalu Cancel’ yang Sedang Viral di TikTok
Akhir Mei menuju awal Juni 1945, selama empat hari suasana sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) sedang gaduh.
Adapun sebabnya terkait pertanyaan Dr Radjiman Wediodiningrat selaku ketua sidang yang memermasalahkan dasar negara Indonesia merdeka ke depan.
Dikutip oleh Bantenraya.com dari buku Wawasan Pancasila karangan Yudi Latif, ada lebih dari tiga puluh peserta yang mengusulkan pandangan, gagasan dan idenya.
Ajuan pendapat-pendapat yang telah dibeberkan dari ketiga puluh peserta sidang, itulah yang akan mengisi nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Persiraja, Pekan Ke-29 Liga 1
Buah pikiran yang sudah disampaikan dari tiga puluh peserta tersebut menuju pada nilai-nilai ketuhahan, kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan persatuan. Kelima nilai-nilai itu diperlukan bagi dasar negara Indonesia merdeka.
Gagasan tersebut bukan keluar dari khayalan semata. Tetapi lahir dari tilikan terhadap sejarah dan cita-cita bangsa Indonesia yang ingin lepas dari belenggu penjajahan selama 350 tahun.
Ide-ide yang sudah ada, digenapi dan dinamai oleh Soekarno sebagai Pancasila. Adalah pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang diabadikan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: Ada 20 Gempa Bumi di Banten Selama Sepekan Terakhir, Hanya 1 yang Dirasakan
Pidato tanpa teks yang dirapalkan Soekarno pada sidang BPUPK menjadi pidato yang impresif, bersejarah dan monumental.
Menurut Radjiman Wediodiningrat bahwa penjelasan Soekarno begitu runut, solid dan koheren.
Pada pidato tersebut, Soekarno menyampaikan pesan kepada massa sidang untuk mencari persetujuan dan mencari pemahaman.
Baca Juga: Begini Kronologis Meninggalnya Tangmo Nida Artis Cantik dari Thailand
“Kita bersama-sama mencari persatuan ‘philosophische grondslag’, mencari satu ‘weltanschauung’ yang kita semuanya setuju,” ujar Soekarno.
“Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus,” tegas Sukarno.
Ada lima prinsip yang Soekarno utarakan dan kelima prinsip tersebut sifatnya menyempurnakan gagasan yang sudah ada.
Baca Juga: Putin Beri Peringatan Kepada Negara Tetangga Rusia
Kelima prinsip Soekarno adalah kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Penulis Sidi Gazalba dalam buku Pancasila dalam Persoalan mengatakan, bahwa pandangan yang dimajukan Soekarno umumnya dapat diterima oleh para peserta sidang.
Diterima sebagai dasar filsafat Indonesia merdeka, sebagai hakikat kemerdekaan, sebagai prinsip cita kemerdekaan, dan sebagai tiang-tiang yang mendukung perumahan Indonesia merdeka.
Baca Juga: Cara Ubah Foto Menjadi Kartun, Pakai Aplikasi ToonApp Agar Mudah dan Gratis
Kendatipun lima prinsip dari Soekarno ini diterima pada umumnya, namun perbaikan urutan, susunan ataupun kalimat tetap mungkin.
Sebab, buah pikiran dari manusia tidak mutlak kebenarannya. Ia memungkinkan untuk masuknya saran, kritik, dan koreksi.
Meminjam ingatan Gazalba bahwa tiga pekan setelah itu, delapan orang berkumpul di Jakarta di bawah pimpinan Soekarno.
Baca Juga: Tentara Rusia Hibur Warga Sipil Ukraina di Tengah Invasi, Bernyanyi Sambil Petik Gitar
Delapan orang ditambah Soekarno ini dinamakan Panitai Kecil yang dibentuk oleh Ketua BPUPK pada akhir masa persidangan.
Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang dibentuk terdiri dari lima golongan kebangsaan dan empat golongan Islam.
Soekarno, Hatta, Yamin, A. Maramis, dan Ahmad Soebardjo dari golongan kebangsaan. Sedangkan empat dari golongan Islam adalah Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikoesno, dan Abdul Kahar Muzakir.
Baca Juga: 7 Maret 2022 Viral di Tiktok, Ada Apa? Peristiwa yang Libatkan Soekarno hingga Garuda Jadi Alasannya
Rapat yang dilakukan sembilan panitia kecil ini melahirkan Piagam Jakarta.
Adapun Pancasila diterima sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang akan disusun beserta perubahan redaksinya.
Pada tanggal 22 Juni 1945, ditandatanganilah hasil kesepakatan dari rapat yang dilakukan Panitia Sembilan.
Yudi Latif menyebutkan bahwa, preambul itu diberi nama oleh Soekarno ‘Mukadimah’, sedang Yamin menyebutnya sebagai ‘Piagam Jakarta’, dan Sukiman Wirjosandjojo mengecap sebagai ‘Gentlemen’s Agreement.’ ***



















