BANTENRAYA.COM– Ada sebuah mitos yang berkembang sejak lama dimasyarakat bawah di indonesia sampai saat ini . Adalah jika seseorang menabrak kucing akan sial.
Apalagi jika kucing yang ditabrak itu sampai mati.
Dalam pandangan Islam, kucing merupakan hewan yang bernyawa seperti hewan pada umumnya. Membunuh kucing dengan sengaja dalam islam memang tidak dianjurkan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Pergerakan Tanah di Cilangkap, Lebak, Capai Rp 250 Juta
Jika seseorang menabrak kucing di luar kesengajaannya, maka dia tidak menanggung risiko apapun. Kecuali jika hewan itu milik orang lain. Maka dia wajib menanggung ganti rugi kepada pemiliknya.
Karena kucing termasuk hewan yang dilarang untuk dibunuh.
Namun jika membunuhnya tidak disengaja maka tidak ada dosa baginya.
Baca Juga: Video Olahraga Dinilai Meresahkan, Istri Arief Muhammad Bereaksi
Allah SAW, berfirman:
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” [QS. al-Ahzab: 5].
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, inilah hukum dan penjelasan menabrak kucing apakah benar akan mendapatkan musibah atau tidak.
Dalam pengajian, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang kebenaran tidak sengaja menabrak kucing akan membawa nasib sial.
Buya Yahya pun mengatakan bahwa kucing sama halnya dengan binatang lainnya.
Jika menabrak kucing dengan kesengajaan atau Dzalim, bisa menyebabkan masuk neraka.
Buya Yahya menekankan bahwa yang haram adalah dzalim yang dilakukan terhadap kucing dan binatang lainnya.
Baca Juga: Mengapa Dusan Vlahovic, Chiesa, dan Locatelli Tolak Arsenal Demi Berlabuh Ke Juventus? Ini Alasannya
Dalam sebuah riwayat yang dijelaskan Buya Yahya, ada seorang wanita yang disiksa karena kucing.
Hal tersebut karena wanita itu mengurung seekor kucing tanpa memberinya makan apa pun membiarkan kucing tersebut mencari makan sendiri.
Buya Yahya mengatakan jika tidak sengaja menabrak kucing tidak apa-apa dan tidak dosa dari pada membahayakan nyawa tetapi harus cepat menguburnya agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang lain.
Baca Juga: Jadwal Tayang Kaget Nikah, Full Episode dari 1 Sampai Tamat di WeTv
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang hukum menabrak kucing dalam Islam dan apakah akan memberikan musibah atau tidak. Semoga bermanfaat.***



















