BANTENRAYA.COM – Tanda pagar atau tagar Nadeim Oleng menggema di jagat Twitter.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi itu menjadi bulan-bulanan warganet, karena mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, yang kontroversi sebagian kalangan.
Salah satunya yaitu soal anggapan Permendikbud melegalkan seks bebas dan perzinahan ilegal, karena meraba sampai membuka baju diperbolehkan asal dengan persetujuan.
Baca Juga: 4 Isu Strategis Soal BUMN dengan Pemkot Cilegon, Masalah Pengangguran Jadi Nomor Wahid
#NadiemOleng menempati urutan keempat di Twitter pada Kamis, 11 November 2021 pukul 9.30 WIB.
Banyak warganet yang berkomentar miring soal Permendikbud yang dikeluarkan Nadiem tersebut.
Misalnya, akun Twitter @Has_3um0 yang menilai Permendikbud tersebut bakal membuat hancur moralitas para pemuda.
Baca Juga: Rajin Shalat dan Puasa Sunah Tapi Tetap Masuk Neraka, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
“Hancur #NadiemOleng,” tulisnya singkat.
Akun @I_Thoxs juga menilai aturan tersebut sangat parah. Sebab, melegalkan perbuatan amoral atau zinah.
“Nih mah parah yang bikin aturan seperti ini. Artinya sama saja melegalkan zina dong,” ucapnya.
Baca Juga: OJK Bersama bank bjb Menggelar Puncak Acara Bulan Inklusi Keuangan 2021
Ada juga akun Twitter @PrincessKrikil yang justru menyindir Nadiem dengan mengungkap soal pembangunan ruang kerjanya senilai Rp5 miliar pada September lalu.
“Ap akabar ruangan Pak Nadiem yang direnovasi menghabiskan dana Rp5 miliar di bulan September lalu,” ujarnya.
Lalu akun @BalvyHaddan menyampaikan, secara diam-diam, pemerintah seolah melegalkan seks bebas dikalangan remaja. Sebab, perbuatan tidak bermoral diperbolehkan asal dengan persetujuan korban.
Baca Juga: Kemplang Pajak Rp41 Miliar, Direktur Perusahaan Ini Diancam Pidana 6 Tahun
“Atas persetujuan korban! Artinya Mendikbud Ristek melegalkan secara diam-diam seks bebas dan perbuatan menyimpang LGBT di kampus, asal dilakukan dengan persetujuan pelakunya,” cuitnya.
Akun @PupuhuSunda menyerang netizen yang membeli Nadiem.
Kata dia, seharusnya sadar bahaya Permendikbud tersebut, karena bisa saja yang menjadi korban istri atau anaknya.
Baca Juga: Tommy Soeharto Resmikan Depo Logistik Terpadu Dawuan
“Hai kamu, kamu yang membela Nadiem, Seandainya istri anda, anak anda yang jadi korban, anda ridho? Kalau saya aha bagaimana nanti saja,” tulisnya. ***