BANTENRAYA.COM – Kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, karena mulai tahun 2025 masyarakat Kabupaten Tangerang akan lebih mudah mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel.
Hal tersebut terjadi karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tangerang tengah mewacanakan pencetakan KTPel secara mandiri di setiap kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Informasi terkait Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang targetkan layanan KTPel di Kecamatan mulai Tahun 2025 tersebut diunggah oleh akun Instagram @abouttng.
Dalam unggahan tersebut, menampilkan informasi bahwa mulai tahun 2025, pencetakan KTPel bisa melalui Kantor Kecamatan masing-masing.
Namun target tersebut dapat tercapai dengan syarat terpenuhinya kebutuhan blanko dan printer khusus KTPel di setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi mengungkapkan bahwa terdapat kendala di Sumber Daya Manusia, kedua printer KTP-nya yang masih kurang.
Karena menurut informasi jumlah Printer hanya ada di 29 Kecamatan, Kabupaten Tangerang.
Apabila target distribusi printer KTPel sudah sampai ke seluruh Kecamatan belum bisa terealisasi pada tahun 2025, maka akan ada solusi alternatif berupa pembentukan lokus pencetakan di kecamatan-kecamatan tertentu Kabupaten Tangerang.
Lokus pencetakan E-KTP tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang berada jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab).
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Perluas Jangkauan Akses KUR
Hal tersebut terjadi karena letaknya pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang itu jauh ada di Tigaraksa, akan jauh jika datang dari ujung misal Kecamatan Kronjo.
Terkait dengan permohonan pembuatan KTPel Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang akan selalu melakukan pengajuan.
Akan tetapi, terkadang tidak semua permintaan dapat dipenuhi karena terbatasnya jumlah blanko yang tersedia.
Upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sebelum Ikuti Pengundian Nomor Urut ke KPU Provinsi Banten, Andra Soni-Dimyati Didoakan Ulama
Hal tersebut terutama dalam pencetakan KTPel, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan karena jarak atau keterbatasan fasilitas.***