BANTENRAYA.COM – Sahur adalah salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebelum menjalankan ibadah puasa.
Di mana, umat muslim akan makan dan minum pada saat sahur sebelum dan atau mendekati waktu Imsak.
Namun terkadang, seseorang bangun untuk sahur yang mendekati bahkan sudah memasuki waktu Imsak.
Sehingga timbul pertanyaan bolehkah makan dan minum sudah memasuki waktu Imsak bahkan lewat?
Baca Juga: Link Nonton Serial Keluarga Hitung-hitungan Episode 3 di Streaming Viu
Apakah makan dan minum saat Imsak tidak membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut ini.
Imsak kerap diartikan sebagai penunda berakhirnya sahur dan dimulainya waktu berpuasa.
Biasanya waktu Imsak ditetapkan 10 menit sebelum adzan subuh sebagai penanda agar tidak terlambat berhenti makan dan minum saat sahur.
Dikutip Bantenraya.com dari NU Online, puasa dimulai saat fajar shadiq terbit, yaitu cahaya putih yang muncul di ufuk timur.
Baca Juga: 12 Kode Voucher Shopee Hari Ini, 17 Maret 2024, Raih Potongan Harga hingga Ratusan Ribu
Fajar shadiq ini yang menjadi penentu masuknya waktu subuh dan awal puasa.
Maka dari itu, diperbolehkan untuk makan dan minum saat imsak, sebagaimana firman Allah SWT dalam potongan surat Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. (QS. Al-Baqarah:187).
Baca Juga: Cek Jadwal Tayang Film Botting di Bioskop, Lengkap dengan Sinopsis dan Tanggal Rilis
Menurut penjelasan ayat di atas, muslim diwajibkan berhenti makan dan minum bukan saat Imsak tetapi ketika fajar atau terbitnya matahari.
Oleh karena itu, jika seseorang kesiangan bangun sahur dan masih makan atau minum saat Imsak, maka diperbolehkan untuk menelannya.
Begitupun dengan pendapat KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa ketika waktu imsak dan belum masuk waktu puasa, maka masih diperbolehkan makan dan minum.
“Mulai puasa itu kan memang dimulai saat terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh, namun kita kan tidak pernah tahu yang namanya fajar shadiq itu seperti apa, maka ulama mengatur jeda waktu sebelum itu dengan dinamakan waktu imsak untuk kehati-hatian,” katanya, dikutip dari situs NU Online Jawa Timur, Jumat, 31 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Horor Kurban Budak Iblis di Bioskop Jakarta, Lengkap dengan Harga Tiket
Demikian informasi terkait penjelasan hukum makan dan minum saat Imsak menurut NU.***

















