Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, Bukan Ditembak Satu Kali, Tapi….

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
13 Februari 2023 | 17:26
Divonis Mati, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo dalam Putusan Majelis Hakim

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim. PMJNews

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin 13 Februari 2023.

Sontak vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pembicaraan publik, terpantau sampai trending di Twitter.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu mengajukan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Divonis Mati, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo dalam Putusan Majelis Hakim

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati lebih tinggi dari yang diajukan JPU.

Terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo, publik bertanya-tanya bagaimana tata cara pelaksanaan pidana mati.

Dalam UU Nomor 02/Pnps/1964 disebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pidana mati di Indonesia dilakukan dengan ditembak sampai mati, artinya bukan ditembak satu kali, tetapi berkali-kali.

Baca Juga: Mobil Pemdes Cihara Lebak Ditembak Polisi Diduga Digunakan untuk Kejahatan, Sekda Lebak Membenarkan

Kemudian algojo eksekusi mati dilakukan satu regu penembak, yang dilaksanakan di suatu tempat dalam daerah hukum pengadilan yang menjatuhkan putusan tingkat pertama, terkecuali ditentukan lain oleh Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia.

Dalam pelaksanaan pidana mati tersebut mesti dihadiri oleh komisariat daerah (Kapolres) atau perwira yang ditunjuknya bersama dengan Jaksa Tinggi/Jaksa yang bertanggung jawab.

BACAJUGA:

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30
Natal 2025

Deretan Tradisi Unik Perayaan Natal di Berbagai Negara, Ada yang Menaruh Sepatu di Jendela

24 Desember 2025 | 20:27
Natal 2025

Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

24 Desember 2025 | 19:41

Selanjutnya pengaturan secara teknis pelaksanaan pidana mati diatur dalam Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2010.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik

Dalam Pasal 4 Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2010 disebutkan tata cara pelaksanaan pidana mati terdiri dari empat tahapan, yakni; a. persiapan; b. pengorganisasian; c. pelaksanaan; dan d. pengakhiran.

Adapun terkait pelaksaan pidana mati tercantum dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2010.

Berikut bunyi lengkap Pasal 15 Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2010:

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak

Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c meliputi kegiatan sebagai berikut:

a. terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati;

b. pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan;

c. regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, 2 (dua) jam sebelumwaktu pelaksanaan pidana mati;

Baca Juga: Penyebab Utama Kematian Elisa Wanita Cantik Korban Pembunuhan Mantan Pacarnya di Pandeglang

d. regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, 1 (satu) jamsebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan;

e. regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 (dua belas) pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5 (lima) meter sampai dengan 10 (sepuluh) meter dan kembali ke daerah persiapan;

f. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regunya kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan ”LAPOR, PELAKSANAAN PIDANA MATI SIAP”; 

Adapun untuk lebih lengkapnya kalian bisa mengunduh Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2010, lewat link berikut ini: KLIK DI SINI.***

Tags: tata cara pelaksanaan pidana mati
Previous Post

Divonis Mati, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo dalam Putusan Majelis Hakim

Next Post

Daftar Nama Mahasiswa Asal Banten yang Selamat dari Gempa Turki, Ada yang dari Lebak hingga Tangsel

Related Posts

Natal 2025
Nasional

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Ucapan Natal
Nasional

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30
Natal 2025
Nasional

Deretan Tradisi Unik Perayaan Natal di Berbagai Negara, Ada yang Menaruh Sepatu di Jendela

24 Desember 2025 | 20:27
Natal 2025
Nasional

Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

24 Desember 2025 | 19:41
Natal 2025
Nasional

Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

24 Desember 2025 | 18:41
Dynamite Kiss
Nasional

Makin Seru! Spoiler Dynamite Kiss Episode 13 Sub Indo: Kedatangan Ji Hyeok Buat Chang Ho dan Ji Hye Terkejut

24 Desember 2025 | 17:42
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda