BANTENRAYA.COM – Ferdy Sambo dikabarkan segera keluar dari tahanan setelah masa tahanannya habis.
Sidang Ferdy Sambo masih menjadi sorotan masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Mabes Polri bergelar inspektur jenderal.
Ferdy Sambo juga merupakan Ketua Satgassus Merah Putih yang belakangan dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Terbaru! 15 Ucapan Selamat Harlah NU 1 Abad Tahun 2023, Penuh Makna, Doa dan Harapan
Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat, salah satu pengawalnya.
Awalnya pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditutupi dengan skenario tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Namun, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mau berbicara dan mengungkap semua.
Persidangan Ferdy Sambo menyeret banyak orang di Divisi Propam Mabes Polri. Sejumlah perwira tinggi dipecat dari jabatannya.
Persidangan Ferdy Sambo sendiri masih berlangsung hingga saat ini.
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.
Penahanan terdakwa Ferdy Sambo akan habis pada 6 Februari 2023.
Sebelumnya, masa penahanan Ferdy Sambo sudah sempat di perpanjang karena persidangan belum juga rampung.
Lantas bagaimana nasib Ferdy Sambo setelah 6 Februari?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali mengajukan permohonan perpanjangan penahanan.
Bukan hanya Ferdy Sambo, PN Jaksel akan ajukan permohonan terhadap para terdakwa kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: TERBARU! 20 Link Twibbon Harlah NU 1 Abad Tahun 2023, Desain Terkeren dan Terpopuler
“Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, dikutip dari disway.id, Senin 30 Januari 2023.
Lebih lanjut, perpanjangan penahanan para terdakwa selama 30 hari akan berlaku mulai tanggal 7 Februari 2023 mendatang.
“30 hari dihitung sejak 7 Februari 2023,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, masa penahanan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lain dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditetapkan diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023,” ujar Djuyamto.
Perpanjangan masa penahanan terhadap para terdakwa tersebut termaktub dalam ketentuan Pasal 29 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3b dan Ayat 6 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lebih lanjut, Djuyamto menambahkan apabila proses persidangan ke depannya belum rampung hingga 6 Februari 2023, majelis hakim akan mengajukan lagi perpanjangan masa penahanan para terdakwa.
“Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua (selama 30 hari ) lagi,” jelas Djuyamto.
Sindiran Bharada E untuk Ferdy Sambo
Richard Eliezer alias Bharada E meluapkan perasaan perihnya atas kasus yang menjeratnya.
Bharada E bacakan nota pembelaan usai dituntut 12 tahun penjara dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pembelaannya, Bharada tampak menyindir Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), 26 Januari 2023.
Richard mengungkapkan bahwa perasaannya hancur dan mentalnya terganggu setelah terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” papar Richard.
Lebih lanjut, Richard menyinggung perihal pendidikan yang dijalaninya.
Karenanya, dia berharap kebijaksanaan dari majelis hakim karena hanya menjalankan perintah dalam peristiwa tersebut.
“Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya,” tandasnya.
“Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya ‘membabi buta’, maka hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan,” imbuhnya. ***
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di disway.id dengan judul Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 6 Februari 2023, Bagaimana Nasibnya?

















