BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang sampai saat ini belum membicarakan rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak 2023 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Padahal, Forkopimda adalah pihak yang paling penting untuk dimintai pendapat terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
“Untuk rencana Pilkades serentak belum ada keputusan digelar tahun ini atau tidak masih dikaji,” ujar Asda I Bidan Administrasi Pemerintahan Pemkab Serang Nanang Supriatna, Senin 23 Januari 2023.
Baca Juga: Daftar 4 SMA di Kota Cilegon yang dengan Predikat Terbaik Versi LTMPT, Anak Anda Sekolah di Sini?
“Minggu ini kita akan minta pendapat Forkopimda serta meminta hasil kajian dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) seperti apa untuk tahapan-tahapannya,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 ini sudah memasuki tahapan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) sehingga perlu kajian yang matang untuk memutuskan digalar atau tidaknya pilkades serentak tahun ini.
“Kita tahu eskalasi atau gejolak sosial pada pilkades sangat tinggi, jadi potensi kerawanan sekecil apapun harus diantisipasi,” katanya.
Nanang menuturkan, dari sisi anggaran apakah memungkinkan atau tidak untuk dilaksanakan karena pada APBD murni untuk pilkades serentak tidak dianggarkan.
“Hasil kajian kita sementara kebutuhan anggaran Rp8,4 miliar,” ungkapnya.
Ia memastikan, setelah pihaknya nanti menggelar pertemuan dengan Forkopimda hasilnya langsung akan disampaikan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Baca Juga: Sering Dilakukan Saat Bulan Rajab, Begini Kata Gus Baha Hukum Ziarah Kubur Para Walisongo
Kemudian juga kepada Komisi I DPRD Kabupaten Serang, dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang.
“Jadi atau tidak dilaksanakannya pilkades tahun ini pemda akan bersurat ke Kemandagri (Kementerian Dalam Negeri),” ucapnya.
“Pilkades boleh digelar sebelum 1 November tapi tahapannya kan harus sudah dimulai jauh-jauh hari,” tuturnya. ***

















