BANTENRAYA.COM – PT Nikomas Gemilang menjadi salah satu perusahaan raksasa di Provinsi Banten.
Tak hanya di Provinsi Banten, PT Nikomas Gemilang barangkali menjadi perusahaan terbesar di Indonesia dari sisi tenaga kerja.
PT Nikomas Gemilang yang berbasis di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten memiliki lebih dari 50.000 pekerja.
Belum termasuk dengan pekerja PT Nikomas Gemilang yang ada di Sukabumi, Cianjur, dan Pekalongan yang sedang dalam proses pembangunan pabrik.
PT Nikomas Gemilang sendiri merupakan perusahaan pemroduksi sepatu brand terkenal luar negeri seperti Nike, Adidas, Puma, Asics, dan berbagai merek lainnya.
Jumlah sepatu yang diproduksi bisa menjadi puluhan juta pasang dalam satu tahun dan menjadi tulang punggung ekspor alas kaki Indonesia.
PT Nikomas Gemilang sendiri berada di bawah Pou Chen Corporation.
Pou Chen Corporation merupakan perusahaan yang berbasir di Taiwan dan didirikan pada September 1969 oleh keluarga Tsai.
Awalnya Pou Chen Corporation memproduksi sepatu kanvas dan karet.
Setelah itu, Pou Chen berfokus pada pembuatan alas kaki atletik dan kasual, dan juga telah berkembang menjadi bisnis pemegang lisensi merek (seperti Nike, Adidas, Puma, Converse, Asics, New Balance) dan bisnis ritel pakaian olahraga dalam beberapa tahun terakhir.
Pou Chen tkemudian menjadi perusahaan induk industri.
Dua bisnis intinya, alas kaki dan ritel, sebagian besar dioperasikan oleh anak perusahaan dan afiliasinya. Pou Chen Group saat ini memiliki pabrik manufaktur dan lokasi ritel di seluruh Taiwan, China, Indonesia, Vietnam, Amerika Serikat, Meksiko, dan wilayah lain di Asia.
Di Indonesia, Pou Chen Corporation mendirikan fasilitas produksi untuk bisnis alas kaki di Serang, bagian dari Jawa Barat saat itu, pada tahun 1992; sekarang mencakup 285 Ha.
Kemudian pada tahun 2007 Grup memperluas usaha dengan membangun pabrik di Cikembar dan setahun setelahnya (2008) di Sukalarang, Sukabumi.
Pada tahun 2015, pabrik di Cianjur didirikan.
PT Nikomas Gemilang sebagai bagian dari Pou Chen Corporation sendiri ternyata memiliki lembaran unik seperti yang bantenraya.com sarikan dari berbagai sumber.
PT Nikomas Gemilang di tahun 2010 diinvestigasi oleh Educating for Justice, LSM berbasis di Amerika Serikat.
Saat itu, Educating for Justice menemukan bahwa PT Nikomas Gemilang melakukan berbagai pelanggaran terhadap buruh mulai dari tidak membayarkan upah lembur.
Atau seperti pernah dilansir bbc.com (Perlakuan buruk pabrik-pabrik terhadap buruh), aktivis menemukan masih banyak pabrik yang melakukan pelecehan baik verbal mau pun fisik terhadap buruh.
“Buruh dipanggil dengan sebutan-sebutan kasar seperti ‘babi’ dan ‘anjing,” kata Direktur LSM Educating for Justice saat itu.
Kemudian ditemukan bahwa 4.437 buruh bekerja lembur selama 600.000 jam tanpa dibayar.
Akhirnya Serikat Pekerja Nasional dan LSM Amerika Serikat tersebut memenangkan kasus itu.
PT Nikomas bersedia untuk membayar sisa upah lembur dengan nilai 2 juta dollar di tahun 2012. ***

















