BANTENRAYA.COM – PT Nikomas Gemilang resmi memangkas jumlah karyawan untuk melakukan efisiensi perusahaan di tengah anjloknya order sepatu.
Pemangkasan dilakukan PT Nikomas Gemilang dengan metode pengunduran diri secara sukarela.
Tercatat ada 898 karyawan PT Nikomas Gemilang yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela dari kuota 1.600 orang.
Baca Juga: Segini Kisaran Gaji Karyawan PT NIkomas Gemilang yang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Pegawai
Belakangan ternyata Nikomas melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan lain karena kuota 1.600 orang tidak terpenuhi.
Hal ini menyebabkan munculnya gelombang massa yang mendatangi manajemen PT Nikomas untuk meminta penjelasan.
Dikabarkan, karyawan yang di PHK adalah mereka yang bekerja di bawah 2 tahun.
Baca Juga: Berikut Jadwal Acara RCTI Pada 18 Januari 2023: Sinetron Rahasia dan Cinta Tayang Perdana Hari Ini
Manajemen PT Nikomas Gemilang sendiri sebelumnya menyatakan bahwa PT Nikomas Gemulang akan memenuhi hak karyawan yang terkena pemangkasan.
Berapa sebenarnya pesangon yang diterima oleh karyawan PT NIkomas yang terkena pemangkasan?
Dilansir radar banten, dari ratusan karyawan yang mengundurkan diri, ada sekitar delapan warga Kampung Bojong Gadung, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Baca Juga: 18 Januari Hari Libur Nasional? Ternyata ada 3 Peringatan, Lengkap dengan Penjelasannya
Salah satunya ialah Batrah (40), yang sudah bekerja di Nikomas selama 13 tahun.
Ibu anak dua ini memilih mengundurkan diri di Nikomas karena sudah lelah bekerja.
“Sudah 13 tahun kerja, rasanya capek dan pengen istirahat di rumah sambil ngurus anak,” kata Batrah, Selasa 17 Januari 2023.
Batrah bercerita, proses pendaftaran pengunduran diri di Nikomas tidak sulit, cukup mendaftar dengan mengisi formulir, kemudian menunggu pengumuman lolos atau tidak.
“Alhamdulillah pas Jumat 13 Januari itu keluar pengumuman, saya lolos. Emang sudah pengen berenti kerja, enggak ada paksaan sama sekali dari perusahaan, ini mah keinginan saya,” kata Batrah.
Batrah yang bekerja di bagian operator sewing atau menjahit sepatu selama 13 tahun, mendapatkan pesangon sebesar Rp72 juta dari Nikomas.
“Rp72 juta mah termasuk kecil dengan masa kerja 13 tahun, apalagi zaman sekarang yang banyak harga-harga pada naik,” kata Batrah.
Meski demikian, jika dipecah menjadi uang Rp5.000 an, uang pesangon tersebut bisa penuh sampai sekardus.
Batrah mengungkapkan, ada temannya yang mendapat pesangon mencapai Rp100 juta namun dengan masa kerja 25 tahun.
Kendati demikian, Batrah mengaku tetap bersyukur dan bakal menggunakan uang pesangon itu untuk renovasi rumah agar nyaman dan bagus.
Ia mengaku, belum kepikiran untuk membuka usaha, saat tak lagi bekerja nanti, Batrah ingin fokus mengurus anak, sedangkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia memilih akan bergantung pada suami yang menjadi petani padi.
“Enggak tahu ya mau usaha apa, paling ya sesekali bantu suami di sawah,” ungkapnya.
Batrah mengaku, penerimaan uang pesangon sekaligus pemberhentian kerja akan dilakukan pada 30 sampai 31 Januari 2023. **
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di radarbanten.co.id dengan judul 13 Tahun Bekerja, Warga Carenang Dapat Pesangon Rp72 Juta dari Nikomas, Uangnya Buat Apa?


















