Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buya Yahya Berikan Penjelasan Menohok Soal Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Muslim Harus Bisa …

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
16 Januari 2023 | 09:36
Buya Yahya Berikan Penjelasan Menohok Soal Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Muslim Harus Bisa ...

Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek bagi umat Islam. Youtobe Al-Bahjah TV

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam artikel ini terdapat pendapat Buya Yahya soal hukumnya mengucapkan selamat Imlek dalam Islam.

Seperti diketahui, umat Tionghoa dalam waktu dekat akan merayakan Imlek, atau dikenal sebagai tahun baru China.

Imlek bagi warga Tionghoa adalah hari besar.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Bu Yayuk Kemudikan Bus Premium yang Masih Jarang di Indonesia

Imlek bagi warga Tionghoa ibarat lebaran bagi umat Islam.

Tahun 2023 ini, Imlek jatuh pada tanggal 22 Januari.

Banyak yang bertanya bagaimana hukumnya mengucapkan selamat imlek bagi umat Islam.

BACAJUGA:

Kenny Austin

Bakal Nikahi Amanda Manopo, Ternyata Kenny Austin Sempat Lakukan Ini

9 Oktober 2025 | 14:44
lomba menulis cerpen

Lomba Menulis Cerpen Online ke-21 Tulis.me Kembali Digelar, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

9 Oktober 2025 | 14:06
Seleksi Wirausaha Muda 2025

Besok Terakhir Daftar Seleksi Wirausaha Muda 2025 Dispora Banten, Cek Ketentuan dan Link di Sini!

9 Oktober 2025 | 13:47
Persib Bandung

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49

Pertanyaan seputar hukum mengucapkan selamat Imlek bagi umat Islam menimbulkan perdebatan.

Baca Juga: Apakah 23 Januari 2023 Hari Libur? Ingat Lagi Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Ini

Mengenai hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang menohok.

“Kita lihat dulu, apakah dalam tahun baru ini ada keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi,” ungkapnya dalam kanal YouTube Al-Bahjah.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa Islam tidak membedakan etnis. Seseorang keturunan China bila beriman kepada Allah, dia akan mulia di hadapan Sang Pencipta.

Baca Juga: Trans 7 Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Hingga S2 Berikut Persayaratan dan Pendaftarannya

“Islam tidak membedakan etnis, Jawa, Sunda, China sama di hadapan Allah. Maka kita tidak ada urusan dengan etnis. Orang China ingin merayakan tahun barunya silakan, asal tidak mengganggu umat Islam. Orang China merayakan Imlek, suka-suka dia, orang Islam tidak bisa mengganggu,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam Islam diperbolehkan memberikan ucapan selamat kepada orang yang beda keyakinan.

“Kalau untuk mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat kepada pernikahan tetangga beragama Katolik, ini urusan pribadi. Tapi kalau sudah urusan syiar ada rambu-rambunya,” lanjutnya.

Buya Yahya menjawab perintah itu ada dua jenis. Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.

Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti. Lantas, apakah hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam termasuk haram?

Selanjutnya Buya Yahya menyebutkan, orang China merayakan imlek, tahun barunya silahkan dirayakan. Orang Islam tidak boleh mengangggu, selagi mereka masih memiliki hak hidup di negeri ini, maka dia boleh mengadakan acara yang khusus dengan agamanya, dengan perkumpulannya.

Akan tetapi apakah kita harus ikut? Misalnya dengan menucapkan selamat imlek? Jadi apa hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam?

Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh Buya Yahya. Terkait dengan hal itu, Buya Yahya berkata kalau mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat atas pernikahan kepada tetangga kita yang nasrani. Jika itu urusan pribadi, tidak masalah.

Akan tetapi, Buya Yahya menilai jika mengucapkan selamat berkaitan dengan syiar suatu keyakinan yang tidak mengikuti keyakinan Nabi Muhammad SAW, kita harus menghindarinya.

Buya Yahya berpesan agar umat Islam dapat membedakan mana yang sebaiknya dilakukan dan yang sebaiknya tidak kita lakukan. ***

Tags: Hukum ucapan selamat ImlekImlek 2023
Previous Post

Sebelum Meninggal Dunia, Bu Yayuk Kemudikan Bus Premium yang Masih Jarang di Indonesia

Next Post

Kunjungi Pusat Perbelanjaan Grand Indonesia, Jokowi: Pencabutan PPKM Berefek Terhadap Perekonomian

Related Posts

Kenny Austin
Nasional

Bakal Nikahi Amanda Manopo, Ternyata Kenny Austin Sempat Lakukan Ini

9 Oktober 2025 | 14:44
lomba menulis cerpen
Nasional

Lomba Menulis Cerpen Online ke-21 Tulis.me Kembali Digelar, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

9 Oktober 2025 | 14:06
Seleksi Wirausaha Muda 2025
Nasional

Besok Terakhir Daftar Seleksi Wirausaha Muda 2025 Dispora Banten, Cek Ketentuan dan Link di Sini!

9 Oktober 2025 | 13:47
Persib Bandung
Nasional

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49
Nasib selanjutnya Skuad Garuda menuju Piala Dunia 2026. (Instagram/@liga1match)
Nasional

Skuad Garuda Gagal Meraih Kemenangan Atas Arab Saudi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

9 Oktober 2025 | 12:45
JEC Charity Run 2025
Nasional

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
Load More
Next Post
Kunjungi Pusat Perbelanjaan Grand Indonesia, Jokowi: Pencabutan PPKM Berefek Terhadap Perekonomian

Kunjungi Pusat Perbelanjaan Grand Indonesia, Jokowi: Pencabutan PPKM Berefek Terhadap Perekonomian

Jadwal Acara Trans7 Hari Ini: Rabu, 5 Februari 2025, Ada Lapor Pak!

Segera Lamar Deh! Trans7 Buka Lowongan Kerja Buat 7 Posisi Ini, Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Halaman Puspemkot Serang Banjir Miras, Walikota Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat

Halaman Puspemkot Serang Banjir Miras, Walikota Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat

Tidak Ada Dalil Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Ustad Abdul Somad Jelaskan Pendapat 4 Imam Mazhab

Tidak Ada Dalil Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Ustad Abdul Somad Jelaskan Pendapat 4 Imam Mazhab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kenny Austin

Bakal Nikahi Amanda Manopo, Ternyata Kenny Austin Sempat Lakukan Ini

9 Oktober 2025 | 14:44
DPRD Banten

DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

9 Oktober 2025 | 14:44
Run

Run For Everyone 2025, Buruan Dapat Potongan Diskon

9 Oktober 2025 | 14:20
sepatu lari

Mills Akan Luncurkan Sepatu Lari dengan Berat 150 Gram, Launching Resmi 2026

9 Oktober 2025 | 14:14

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda