BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 13 rumah warga Desa Marga Mulya Dua terdampak bencana pergerakan tanah.
Salah satu diantaranya rusak parah hingga pemilik rumah harus mengungsi, Kampung Lebak Goong, Desa Marga Mulya, Kecamatan Cikulur.
Salah satu pemilik rumah, Nia mengatakan, fenomena pergerakan tanah terjadi sejak tanggal 25 Desember 2022 dan kondisi rumah semakin parah pada 9 Januari 2023 hingga rumah salah satu pemilik rumah ambruk.
Baca Juga: Sisa Material Masih Acak-acakan, SMP Negeri 12 Cilegon Mulai Digunakan untuk KBM
“Jadi kalau pergerakan tanah mulai tahun lalu, cuman ambruknya pas kemarin, kan hujan terus sama angin kencang,” katanya kepada Bantenraya.com saat ditemui di lokasi.
Ia membeberkan, awalnya pergerakan tanah merusak dapur kemudian merambat ke depan rumah hingga menyebabkan rumah ambruk.
“Untungnya sebelum rumah ambruk, warga sekitar membuatkan tenda sementara terbuat dari terepal, jadi tidak menimbulkan korban jiwa,” bebernya.
Baca Juga: Dipecat dari Direktur Operasional PO Haryanto, Rian Mahendra Buka Bisnis Ini
Nia mengungkapkan, dirinya sudah mengungsi di tenda sementara sejak tanggal 6 Januari hingga sekarang.
“Saya tinggal di tempat ini dengan tiga orang anak saya, serta suami saya, memang yang 13 rumah tetangga saya juga terdampak, cuman yang paling parah rumah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, warga lainnya, Marni menuturkan, kejadian penomena pergerakan tanah di desa Marga Mulya Dua terjadi pada malam tahun baru saat hujan deras terus berlangsung.
Baca Juga: RESMI! Menag Yaqut Cholil Qoumas Mengeluarkan Kuota Haji Indonesia Tahun 2023, Segini Jumlahnya
“Kalau mulai parahnya itu pas bulan ini, sedikit semakin sedikit retakan semakin besar, bahkan setiap hari suka aja suara retakan terdengar,” tuturnya.
Marni memaparkan, dirinya merasa khawatir bila retakan semakin bertambah parah lantaran sampai sekarang rumah tersebut masih di tempati oleh dirinya.
“Awalnya kan saya biasa aja, cuman semakin kesini retakan rumah semakin parah, jadi takut tertimpah,” paparnya.
Baca Juga: Ini Beda Prorsional Terbuka Era Reformasi dan Proporsional Tertutup Era Orde Baru
Ia berharap, agar Pemerintahan Daerah (Pemkab) Lebak merelokasi sejumlah rumah yang terdampak oleh penomena pergerakan tanah.
“Kalau kemarin belum ada bantuan, baru juga ada bantuan dari calon dewan saja, pengennya mah di relokasi, terserah mau dimana saja, kami akan mengikuti kebijakan pemerintah,” harapnya. (***)