BANTENRAYA.COM – Media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang istri Polisi di Tegal yang diduga menjadi korban perselingkuhan suaminya hingga videonya disorot publik.
Diketahui curhatan seorang istri Polisi di Tegal yang menjadi korban perselingkuhan suaminya itu bernama Diah Arin Nurfatma
Istri Polisi itu menceritakan terkait perselingkuhan suaminya dengan wanita lain yang ternyata bekerja di salah satu mall Tegal hingga berhembus pada mertuanya.
Baca Juga: Sinopsis FIlm XXX Tayang Malam Ini 2 Januari 2023 di Bioskop TransTV, Lengkap dengan Link Nonton
Dalam akun TikTok @hellomommy2727 membagikan dua video per 1 Januari 2022 yang berhasil dipantau oleh BantenRaya.com
Video pertama menjelaskan perselingkuhan suaminya dengan wanita yang diketahui bernama Cici Ayu Andika seorang karyawati mall di Tegal, sedangkan pada video berikutnya permohonan keadilan pada pihak Polres Tegal.
Dalam video pertama sang istri menjelaskan bahwa suaminya itu pernah melantarkan dirinya beserta anaknya yang masih berusia dua tahun hingga diusir dari rumah.
“Hingga saya dan anak saya yang saat itu berusia dua tahun ditelantarkan dan diusir dari rumah,” ucap Diah diuanggah TikTok @hellomommy2727
Pelakor atau perebut laki orang itu sempat dibawa ke kediaman mertua Diah dan diakuinya sebatas saudara ketika ada orang lain bertanya.
Parahnya selingkuhan suaminya itu malah melaporkan Diah dengan tuduhan atas nama pencemaran nama baik dan permintaan kompensasi berupa uang yang dilayangkan kepada Diah.
Baca Juga: Polemik Perppu Cipta Kerja, Pengamat Menilai Ada Cacat Formil
“Dan pada saat ini saya dilaporkan oleh perempuan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik,” tutur istri Polisi (Diah).
“Dan perempuan tersebut meminta kompensasi sebesai 100 juta rupiah kepada saya,” sambung wanita yang mengenakan seragam Bhayangkari itu.
Sampai sekarang belum ada respon dari pihak manapun terkait beredarnya video tersebut, untuk kebenaran akan permasalahan yang menyangkut diduga perselingkuhan anggota Polisi masih tetapi dicek kembali kebenarannya. * * *

















