BANTENRAYA.COM – Pengadilan Negeri atau PN Serang secara resmi menetapkan artis Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik.
Vonis bebas dari PN Serang ke Nikita Mirzani diberikan tak hanya kasus pencemaran nama baik tetapi juga dakwaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) yang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani yang mendengar putusan bebas oleh PN Serang akan masalahnya langsung teriak girang hingga sujud syukur di depan majelis hakim.
Baca Juga: Simak Berikut Link Pengumuman Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Wanita yang disapa akrab nyai itu, dinyatakan bebas oleh Ketua Majlis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra pada Kamis, 29 Desember 2022.
“…Maka dibebaskan,” ucap Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra dalam sidang, Kamis 29 Desember 2022.
Terlihat dalam sebuah cuplikan video yang dibagikan akun Instagram @rumpi_gosip telah mengunggah bagaimana Nikita Mirzani terisak haru akan putusan bebas pada dirinya.
Wanita yang mengenakan pakaian putih dan celana jeans itu duduk ditengah persidangan sembari mendengarkan pertimbangan sebelum akhirnya ketetapan baik datang padanya.
Baca Juga: YouTube Raditya Dika Kena Hack, Begini Kronologinya: Sempat Berganti Nama jadi Tesla
Tangis haru dibarengi sujud syukur dilakukan Nyai cukup lama, sehingga nampak orang-orang disekitar membantu ia berdiri untuk duduk kembali.
Riuh haru juga datang dari orang-orang terdekat Nikita ysng turut serta mengikuti dalam ruang persidangan.
Melansir berbagai sumber, adapun alasan Majelis Hakim PN Serang memvonis bebas kepada Nikita Mirzani karena pelapor sekaligus saksi Dito Mahendra diketahui tak pernah hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Profil Abdul Hamid Pengisi Suara Pak Ogah ‘Si Unyil’ yang Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun
“Menimbang terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir,” ucap Dedy.
Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diberi mandat dari Majlis Hakim untuk bisa menghadirkan Dito Mahendra karena beberapa kali persidangan saksi itu dikabarkan tidak hadir.
Ditambah kekasih Nindy Ayunda itu diketahui tengah berada di luar negeri sehingga semakin sulit untuk dimintai keterangan. ***